Sembunyikan Narkoba Dalam Plastik Ciki, Dua Remaja Diamankan Polisi

oleh -1 Dilihat
WhatsApp Image 2022 01 31 at 15.20.48
Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung melaksanakan giat patroli untuk meningkatkan antisipasi C3, kejahatan, Narkoba, premanisme

Bandar Lampung – Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung melaksanakan giat patroli untuk meningkatkan antisipasi C3, kejahatan, Narkoba, premanisme di sekitar Jalan Gatot Subroto.

Alhasil, anggota menemukan dua orang pemuda didepan ruko gelap. Setelah diperiksa, ditemukan satu bungkus narkoba jenis Tembakau Sintetis didalam sebuah plastik ciki cup cup.

Kasat Samapta, Kompol Suwandi mengatakan, penangkapan ini dilakukan pada Minggu, 30 Januari 2022 sekira pukul 00.30 WIB, lalu.

“Iya benar kami menangkap dua orang remaja yang membawa narkoba jenis tembakau sintetis, disekitaran Jalan Gatot Subroto Bandar Lampung, kemarin sekitar pukul 00.30 WIB,” ujarnya, Senin (31/1/2021).

Adapun kedua pelaku yakni Aldo Rahmad Cahyadi (20) warga Sidodadi, Kedaton, Bandar Lampung dan Ahmad Al Farugi (21) warga Lupang Teba, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.

Selain kedua pelaku , petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu bungkus tembakau sintetis terbungkus plastik ciki cup cup dan satu unit motor Yamaha Aerox berwarna putih dengan nomor polisi BE 5322 RO.

Selanjutnya, Aldo dan Ahmad kemudian diserahkan ke Unit Narkoba guna penyelidikan lebih lanjut. (Reporter-Tasya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.