Pelaku Curas Dengan 13 TKP Akhirnya Ditangkap

oleh -19 Dilihat

Diskursus Network – Dua pelaku tindak pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan inisial ADZ dan OZ berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung, setelah beraksi di 13 tampat kejadian perkara (TKP).

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana melalui Kanit Resmob, IPDA M. Zuldi Nayaka mengatakan, modus yang dilakukan pelaku yakni dengan berpura-pura menjadi petugas keamanan.

“Saat korban berada di dalam mobil, kedua pelaku kemudian langsung mengancam korban. Pelaku mengancam korban dengan membentak dan bersikap seolah akan memukul korban dengan menggunakan tangan,” ujarnya, Senin (17/1/2022).

Usai diancam, pelaku langsung merampas ponsel milik korban lalu kabur. Diketahui, kedua pelaku juga merupakan residivis atas tindak kejahatan serupa.

Adapun, barang bukti yang disita berupa uang tunai sebesar Rp450 ribu dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih yang digunakan kedua pelaku.

“Yakni di Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Pangeran Antasari. Untuk saat ini kita juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap TKP lainnya,” katanya.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku diduga telah beraksi di 13 tempat kejadian perkara (TKP), namun baru dua TKP yang terbukti. (Reporter-Tasya)

Baca : Beraksi di 13 TKP, Pelaku Curas Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.