Beraksi di 13 TKP, Pelaku Curas Ditangkap Polisi

oleh -17 Dilihat
WhatsApp Image 2022 01 17 at 15.48.07
Pelaku curas di tangkap Polresta Bandar Lampung

Bandar Lampung – Dua pelaku tindak pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan inisial ADZ dan OZ berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung, setelah beraksi di 13 tampat kejadian perkara (TKP).

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana melalui Kanit Resmob, IPDA M. Zuldi Nayaka mengatakan, modus yang dilakukan pelaku yakni dengan berpura-pura menjadi petugas keamanan.

“Saat korban berada di dalam mobil, kedua pelaku kemudian langsung mengancam korban. Pelaku mengancam korban dengan membentak dan bersikap seolah akan memukul korban dengan menggunakan tangan,” ujarnya, Senin (17/1/2022).

Usai diancam, pelaku langsung merampas ponsel milik korban lalu kabur. Diketahui, kedua pelaku juga merupakan residivis atas tindak kejahatan serupa.

Adapun, barang bukti yang disita berupa uang tunai sebesar Rp450 ribu dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih yang digunakan kedua pelaku.

“Yakni di Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Pangeran Antasari. Untuk saat ini kita juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap TKP lainnya,” katanya.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku diduga telah beraksi di 13 tempat kejadian perkara (TKP), namun baru dua TKP yang terbukti.

Terungkapnya perkara ini dari laporan masyarakat , bahwa pelaku beraksi di Jalan Pangeran Antasari, Tanjung Baru, Kedamaian, Bandar Lampung pada Jumat (14/1), sekitar pukul 17.30 WIB.

Usai mendapat laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku dalam waktu 1 x 24 jam dikediamannya masing-masing.

Adapun kedua pelaku yakni ADZ (39) warga Jalan Yudistira Gang Bacan, Kampung Sawah Lama, atanjung Karang Timur, Bandar Lampung dan OS (44) warga Jalan Panglima Polem Segala Mider, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan pasal 365 dan ancaman hukuman selama 12 tahun. (Reporter -Tasya)

Baca : Cegah DBD, Pemkot Bandar Lampung Lakukan Fogging

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.