PTM Lampung Bisa Terlaksana, Tapi Dengan Syarat

oleh -5 Dilihat
IMG 20211231 152359
Kepala Disdikbud Sulpakar

Bandar Lampung – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung Sulpakar menyatakan bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) penuh di daerah itu dapat dilaksanakan dengan persyaratan tertentu.

“Berdasarkan surat keputusan bersama empat menteri terbaru, telah diputuskan bahwa daerah memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka penuh,” ujar dia pada Senin (3/1/2022).

Ia menjelaskan dalam melaksanakan kewajiban penyelenggaraan pembelajaran tatap muka penuh tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.

“Persyaratannya bagi kabupaten/kota yang ingin membuka PTM penuh adalah vaksinasi dosis dua bagi pelajar dan tenaga pendidik harus di atas 80 persen, lalu vaksinasi orang lanjut usia harus sudah 50 persen,” katanya.

Dia melanjutkan satuan pendidikan harus pada level PPKM 1 atau 2 dengan pelaksanaan pembelajaran maksimal enam jam.

“Pada prinsipnya meski sudah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dengan kapasitas 100 persen, kita juga melihat perkembangan kasus. Bila ada pertimbangan dari kepala daerah untuk menunda dahulu maka keputusan pemerintah daerah setempat akan diikuti,” ucapnya.

Menurut dia, pembelajaran tatap muka secara penuh pada semester genap Tahun Akademik 2021/2022 guna mencegah adanya “learning lost” (pengalaman belajar) bagi siswa.

Satuan pendidikan juga diwajibkan mengikuti anjuran pemerintah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat di area sekolah.

“5M wajib dilakukan di lingkungan sekolah, tidak ada tukar-menukar alat tulis, tetap memberi tanda jaga jarak, semua harus dilakukan tanpa terkecuali,” ujarnya.

Sulpakar mengatakan kewajiban menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan mengedukasi warga sekolah untuk melaksanakan aturan itu juga dilakukan untuk mencegah persebaran COVID-19 varian baru, Omicron.

“Tidak ada cara lain selain menerapkan protokol kesehatan ketat di lingkungan sekolah, terutama saat pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara penuh, sebab seperti yang kita tahu sudah ada persebaran COVID-19 varian baru, Omicron, di Indonesia jadi semua harus tetap waspada,” katanya.

Ia mengharapkan tenaga pendidik dan kependidikan ikut andil sebagai agen edukasi penerapan protokol kesehatan bagi warga sekolah.

“Tenaga pendidik dan kependidikan harus jadi agen edukasi penerapan protokol kesehatan bagi warga sekolah, terutama siswa, ini menjadi gaya hidup baru yang tidak bisa ditinggalkan,” ucapnya. (Red/DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.