Pelebaran Jalinbar Pringsewu Disorot Warga, Sujadi: Tanya PU, Nanti Saya Salah Jawab

oleh -1 Dilihat
WhatsApp Image 2021 11 18 at 21.57.04
Suasana proyek pelebaran Jalinbar di Pringsewu, Jumat (19/11/2021)./FOTO: Anton

Pringsewu – Pengerjaan pelebaran jalan lintas barat (Jalinbar) Kabupaten Pringsewu mendapat sorotan warga. Jalan protokol tepatnya di jalan Ahmad Yani, Pekon Sidoharjo itu, akan dibangun jalur dua dengan tambahan lebar di sisi kanan dan kiri 6 meter.

Warga menilai alasan yang pernah dilontarkan pemkab soal keterbatasan anggaran guna merealisasikan proyek pelebaran jalan yang diwacanakan sejak tujuh tahun lalu itu terkesan mengada-ada. Faktanya, pelebaran jalan yang dilakukan hanya sebatas pengurukan dan pemerataan bahu jalan.

Menurut Joni, warga yang sebagian lahan rumahnya bakal tergusur karena pembebasan tanah mengatakan bahu jalan di ruas jalur protokol tersebut status jalannya adalah kewenangan pusat. Sedangkan 2.5 meter tambahan adalah hasil pembebasan tanah warga justru tidak termasuk dalam rencana pembangunan jalan.

“Kalau pelebaran jalan hanya menguruk bahu jalan, kenapa baru sekarang dilakukan?? Kenapa tidak dari tahun-tahun sebelumnya??” ujar dia, saat ditemui diskursusnetwork.com di lokasi proyek pelebaran jalan, Jumat (19/11/2021).

Diketahui, pengerjaan proyek pelebaran jalan yang dilakukan saat ini adalah pengerasan bahu jalan lebih kurang selebar 3.5 meter menggunakan material pasir dan batu (sirtu). Sementara tanah hasil pembebasan justru tidak termasuk dalam rencana tahap awal proyek pelebaran jalan.

Iwan, salah satu warga yang terdampak pelebaran jalan mengaku menerima lebih dari Rp400 juta dari ganti rugi pembebasan tanahnya di dua lokasi berbeda.

“Total saya dapet ganti rugi sekitar Rp400 juta. Yang saya tahu, ganti rugi untuk lima orang saja, pemerintah harus ganti rugi sampai Rp3 miliar,” ungkapnya.

Setelah mendapatkan ganti rugi, kata dia, tanah hasil pembebasan miliknya masih dibiarkan.

“Yang diratakan bahu jalan saja. Tanah saya yang sudah diganti rugi tidak termasuk yang diratakan sepertinya,” kata dia.

Nur, warga yang tinggal di sekitar lokasi proyek mengatakan pelebaran jalan sejatinya tetap bisa dilakukan tanpa harus menunggu adanya pembebasan tanah milik warga.

Mengingat besarnya anggaran yang telah digelontorkan untuk pembebasan tanah, namun nyatanya pemerintah belum siap untuk melakukan pembangunan.

“Udah dibeli miliaran tapi gak diapa-apakan, mubazir amat?” keluhnya.

Terkait hal tersebut, Bupati Pringsewu Sujadi saat dimintai tanggapan atas rencana pelebaran jalan memilih enggan berkomentar.

Sujadi malah terkesan tak memahami akan wacana yang dia munculkan sendiri dalam rencana kebijakan pembangunan selama periode pemerintahannya.

“Tanyakan saja ke PU,” jawab Sujadi, usai acara penyerahan sertipikat tanah di Pekon Tambahrejo. “Tanya ke PU. Nanti saya malah salah jawab. Tanya saja ke PU,” katanya. []

Laporan Reporter: Anton Nugroz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.