Pertemuan Kejari Dengan Dinsos Pringsewu Tertutup, Pemilik E-warong & Suplier: Dilarang Bawa HP

oleh -1 Dilihat
kejari pringsewu
Kantor Kejari Pringsewu/FOTO: kejaksaanpringsewu.com

Pringsewu – Kejaksaan Negeri Pringsewu menggelar pertemuan dengan para pemilik e-warong di 9 kecamatan dan suplyer bahan pokok, pada hari Jumat (29/10/2021). Pertemuan itu guna membahas pendampingan hukum oleh kejaksaan terkait program BPNT.

Menurut agenda, pertemuan yang juga dihadiri Dinas Sosial itu dimulai pada pukul 09.30 WIB. Namun, wartawan yang hendak meliput kegiatan tersebut mendapat pelarangan dari petugas keamanan kejaksaan. Saat ditanya alasan pelarangan, petugas keamanan mengatakan lantaran pertemuan tertutup.

“Instruksi dari pimpinan tidak untuk diliput, Mas. Harap maklum,” kata salah seorang petugas kemanaan di kantor Kejari Pringsewu kepada diskursusnetwork.com.

Padahal, berdasar informasi yang diterima, kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejari itu dalam rangka membahas permohonan pendampingan hukum dalam rangka meningkatkan kerjasama, koordinasi dan komunikasi.

Dalam surat bernomor B-1721/L.8.20/Gd/10/21 disebutkan bahwa kegiatan tersebut merujuk pada Permensos RI Nomor 5 Tahun 2021 tentang pemberian bantuan sembako dan surat Kepala Dinas Sosial Pringsewu Nomor 460/377/D.04/2021 tentang permohonan pendampingan.

Sejatinya, kegiatan pertemuan yang diikuti sebanyak 60 orang pemilik e-warong dan 5 orang suplier/penyedia barang kebutuhan pokok itu baik untuk diketahui publik.

Namun pihak kejaksaan justru tidak memperkenankan acara tersebut untuk diliput wartawan. Yang bahkan, saat acara berlangsung handphone milik peserta tidak diperkenankan untuk dibawa, termasuk KTP masing-masing peserta.

“Iya, mas, dititipkan. Instruksinya begitu,” kata petugas.

Terlebih usai kegiatan, pihak kejaksaan tidak bisa dimintai keterangan. Kepala Dinas Sosial Pringsewu Titi Puji Lestari yang dimintai tanggapan terkait hasil pertemuan pun enggan berkomentar.

Termasuk saat ditanya persoalan kabar adanya kekisruhan penyaluran BPNT di Kabupaten Pringsewu dan kabar saling rebut antara suplier dengan sejumlah pemilik e-warong.

“Terima kasih ya, Mas. Terima kasih,” jawab Titi singkat. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.