Bandar Lampung – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 akan diberlakukan kembali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung pada malam Natal
Topik: Peraturan Jelang Nataru
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.