Malam Nataru PPKM Level 3 Berlaku, Pengusaha Cafe: Berat Bro!

oleh -4 Dilihat
WhatsApp Image 2021 12 05 at 15.54.54 1
PPKM Level 3 diberlakukan jelang Natal dan Tahun baru, pengusaha cafe khawatir turun omzet.

Bandar Lampung – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 akan diberlakukan kembali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung pada malam Natal dan Tahun Baru 2022. Menanggapi hal ini, pengusaha cafe dan restoran mengaku akan sulit menghadapi situasi itu.

“Malam tahun baru itu omzet bisa dibilang meningkat dua kali lipat, tapi harus bagaimana lagi aturan telah ditetapkan,” kata Wisnu pengelola cafe di Bandar Lampung, Minggu (5/12).

Dia mengatakan, tahun lalu telah menutup aktifitas cafe dan tahun ini kembali tutup, padahal tahun ini dirinya berharap bisa mendapatkan pemasukan seperti tahun-tahu sebelumnya sebelum ada corona.

Pihaknya pun telah menerima surat edaran dari pemerintah terkait pembatasan aktivitas dengan penerapan PPMK Level 3. Meski demikian dirinya mengaku akan mengikuti aturan itu dengan harapan tetap ada solusi terbaik untuk pengusaha cafe yang menggantungkan hidupnya dari pelanggan yang berkunjung.

“Kami ini menggantungkan hidupnya pada secangkir kopi, jadi saya harap setelah ini ada solusi terbaik dari pemerintah,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan pengelola caffe lainnya, Angga. Dirinya mengungkapkan belum dapat pemberitahuan tapi jika benar cafe akan ditutup selama 15 hari, omzetnya akan turun drastis.

“Jika bisa lebih diminimalkan lah, sebab dalam satu bulan ini omzetnya sudah lumayan bisanya tiap bulan dapat Rp15 juta lebih itu sudah bisa gaji karyawan tiga orang,” ungkapnya.

Ia mengharapkan, ada kebijakan yang berpihak pada pengelolan restoran atau cafe sehingga momentum malam natal dan tahun baru 2022 tidak lewat. (Reporter: Roy Baskara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.