Bandarlampung- Selewengkan 8,7 ton pupuk subsidi, dua orang pria warga Lampung Timur ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka berinisial IS pemilik kios pupuk
Topik: Penyelewengan Pupuk Subsidi
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.