Bandar Lampung – Miris, inilah kata yang bisa diungkapkan untuk bocah 10 tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar yang menjadi
Topik: Kasus Penganiayaan
Tanpa Perlawanan, DPO Pelaku Penganiayaan ditangkap di Tempat Persembunyian
Tanggamus-Seorang DPO pelaku penganiayaan bernama Faizul (52) berhasil ditangkap anggota Tekab 308 Polres Tanggamus. FA, warga Pekon Umbulbuah, Kecamatan Kota Agung Timur
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.