Bandarlampung– Pasangan suami istri berinisial (Pasutri) AP (24) dan GS (18) ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar
Tag: aplikasi michat
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.