Bandarlampung– Pasangan suami istri berinisial (Pasutri) AP (24) dan GS (18) ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar
Topik: Prostitusi Online
Astaga, 2 Muncikari Prostitusi Online yang Ditangkap Ternyata Masih 17 Tahun
Jakarta – Polda Metro Jaya menggerebek kasus prostitusi daring di sebuah apartemen di daerah Pulogebang, Jakarta Timur. “Sub Direktorat (Subdit) 5 Remaja
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.