Menag Mandatkan Penghulu dan Penyuluh Agama Sampaikan 4 Program Ini

oleh -0 Dilihat
penghulu dan penyuluh agama
Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo (Kemenag RI)

Jakarta – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menekankan pentingnya peran penghulu dan penyuluh agama dalam mendukung empat program prioritas pemerintah. Dalam Surat Edaran yang diterbitkan pada tanggal 5 April 2024, yang berjudul “Pelaksanaan Tugas Penyuluh Agama dan Penghulu dalam Mendukung Program Prioritas Pemerintah”, Menteri Yaqut memandatkan keterlibatan aktif dari para penyuluh dan penghulu.

Wibowo Prasetyo, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik, mengungkapkan bahwa surat edaran tersebut bertujuan untuk memperkuat upaya pemerintah dalam empat bidang kunci: pengurangan stunting, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan hidup.

“Para penyuluh agama dan penghulu memiliki akses langsung ke hati dan pikiran masyarakat. Mereka diharapkan dapat memanfaatkan posisi mereka untuk mendidik dan mensosialisasikan program-program ini,” ujar Wibowo dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (16/04/2024).

Baca juga: Kemenag RI: Seragam Petugas Haji Jadi Identitas Utama di Tanah Suci

Ditambahkannya, Kementerian Agama, di bawah kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas, menggandeng da’i dan da’iyah untuk terus meningkatkan bimbingan keagamaan yang berkualitas. Tujuannya adalah untuk menciptakan masyarakat yang sehat dan sejahtera secara holistik, baik dari segi fisik maupun spiritual.

Menurut surat edaran tersebut, para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan memiliki tanggung jawab untuk membina, memonitor, dan melaporkan kegiatan yang terkait, guna memastikan efektivitas dari inisiatif-inisiatif ini.

“Kami melakukan monitoring dan pembinaan secara berkala untuk memastikan bahwa setiap penyuluh dan penghulu aktif berperan serta dalam mewujudkan visi pemerintah ini.” tegas Wibowo.

Surat Edaran ini diharapkan menjadi langkah konkrit dalam menyatukan upaya pemerintah dan pemuka agama untuk mencapai tujuan-tujuan pembangunan nasional yang berkelanjutan.(DN)

Baca informasi menarik lainnya di Google Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.