Koalisi Masyarakat Sipil Desak MK Hadirkan Presiden Jokowi Dan 8 Menteri Termasuk Prabowo

oleh -0 Dilihat
IMG20240404140322 scaled

Jakarta- Koalisi Masyarakat Sipil, mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan 8 Menteri dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024.

Adapun 8 orang Menteri tersebut yakni Menteri Sekretaris Negara (Setneg), Pratikno; Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian serta Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.

Selain itu, Menteri lainnya yakni Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri PMK, Muhadjir Effendy dan Menteri Sosial, Tri Rismaharini serta Menteri Keuangan, Sri Mulyani telah mendapatkan panggilan dari Hakim MK untuk menghadiri sidang pada Jum’at (05/04/2024) besok.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, kehadiran Presiden Jokowi dan para Menteri tersebut dinilai penting demi terungkapnya kebenaran materil dan keadilan substantif.

“Keterangan mereka sangat penting untuk mengurai dan menjelaskan duduk perkara kebijakan Pemerintah, khususnya kebijakan-kebijakan Presiden Joko Widodo yang terkait langsung dengan Pilpres 2024,” kata Usman saat diwawancarai di Gedung MK RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (04/04/2024).

Menurutnya, desakan tersebut dilayangkan setelah pihaknya mencermati materi-materi yang telah diperiksa oleh majelis hakim Mahkamah Konstitusi, sebagai tindak lanjut permohonan dari Pasion 1 dan Pasion 3 terkait peran Presiden Jokowi dalam mempengaruhi penyelenggaraan pemilu 2024.

“Termasuk sejak dimulainya pendaftaran calon Presiden dan wakil Presiden, yang meloloskan pencalonan anak kandung Presiden Joko Widodo, yaitu Gibran Rakabuming Raka, sebagai Cawapres Paslon 02,” jelasnya.

“Kami mencermati salah satu permasalahan krusial yaitu penyaluran bantuan sosial sebelum hari pemungutan suara, baik oleh Presiden maupun para Menteri, yang disertai mobilisasi Aparatur Sipil Negara hingga perangkat desa. Bahkan diwarnai ketidaknetralan Pj. Kepala Daerah maupun ketidaknetralan aparat Polri dan TNI, yang keseluruhannya membuat perolehan suara Pasion 02 melesat tinggi secara tidak semestinya,” sambungnya.

Lebih lanjut, Usman menyebut, sikap-sikap Presiden Jokowi tidak semestinya dilakukan untuk menguntungkan salah satu Paslon.

“Secara khusus, keseluruhan sikap-sikap Presiden yang tidak semestinya dalam mempengaruhi proses pemilu sedemikian rupa telah memberi keuntungan elektoral bagi Pasion 02, termasuk putranya Gibran Rakabuming Raka. Oleh karena itulah kami sangat percaya, bahwa dengan menghadirkan dan mendengar keterangan mereka secara langsung, maka masyarakat luas dapat langsung mendapatkan gambaran yang lebih jelas, bagaimana sebenarnya hubungan antara kebijakan Presiden dan para pejabat Pemerintah dengan proses pemilu Pilpres 2024,”pungkasnya. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.