TNI Hingga ASN di Kementerian Pusat Akan Segera Dipindahkan ke IKN

oleh -0 Dilihat
TNI Hingga ASN di Kementerian Pusat Akan Segera Dipindahkan ke IKN
Tidak hanya TNI yang akan segera berkantor di IKN, aparatur sipil negara (ASN) ke ibu kota nusantara (IKN) juga mulai akan pindah ke Ibu Kota baru.

Jakarta- Panglima TNI Jenderal Agus Subyanto menegaskan TNI akan mendukung proyek Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Tahun ini, sebanyak 2.820 prajurit TNI akan dipindahkan ke IKN.

Meski demikian Agus mengatakan, pemindahan prajurit tersebut menunggu kesiapan gedung yang ada di IKN Nusantara.

“Pada tahun ini juga direncanakan pemindahan personel TNI baik dari Mabes TNI, TNI AD, AL dan AU sejumlah 2.820 orang,” kata Agus Rabu (28/2/2024) dikutip dari detik.com.

Agus mengatakan pihaknya akan meningkatkan sistem pertahanan IKN dan beberapa kawasan strategis serta pulau-pulau terluar Indonesia. Selain itu, Agus mengatakan TNI juga akan membangun Kodam, Pasmar (Korps Marinir), dan bandar udara (lapangan udara) di ibu kota nusantara.

Tidak hanya TNI yang akan segera berkantor di IKN, aparatur sipil negara (ASN) ke ibu kota nusantara (IKN) juga mulai akan pindah ke Ibu Kota baru.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, tahap pertama pemerintah akan merelokasi 3.246 aparatur sipil negara (ASN) ke IKN. Pemindahan tersebut akan dimulai secara bertahap antara Juli hingga November 2024.

“Adapun fokus kebijakan pemindahan IKN saat ini ialah pada masa jangka pendek di fase pertama tahun 2022-2024 yang fokus terhadap perpindahan kelembagaan dan ASN serta efektivitas peneyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital,” jelasnya.

Anas juga mengatakan perpindahan ASN ke IKN tidak hanya sekedar relokasi fisik, tapi juga perubahan budaya kerja dan pelayanan publik. Anas meminta kementerian/lembaga menyiapkan sumber daya manusia yang bergerak berdasarkan kemampuan masing-masing dan kebutuhan jabatan serta pelayanan.

Tahapan pemindahan IKN menurut metode IKN dibagi menjadi 5 tahap. Fase pertama (2020-2024) adalah pengembangan pengelola pemerintahan mikro, fase kedua (2025-2029) adalah pengembangan kantor bersama IKN, fase ketiga (2030-2039) adalah pengembangan agile Government, dan fase ketiga (2030-2039) adalah pengembangan agile Government.

Tahap keempat Tahap pertama (2035-2039) adalah pengembangan kota pintar Industri 4.0, dan tahap kelima (2040-2045) adalah pengembangan kota pintar kecerdasan buatan (AL).

Anas menambahkan, pemerintah saat ini juga sedang mendiskusikan pemberian subsidi khusus kepada ASN yang pindah ke IKN. Menurut PP no. Berdasarkan Keputusan Nomor 7 Tahun 1977, ASN tertentu dapat menerima tunjangan lain yang diatur dalam peraturan presiden jika ada alasan yang baik untuk itu. (Red DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.