Soal Penggunaan Hak Angket, Anies Serahkan ke Partai Pengusung

oleh -0 Dilihat
IMG 20240223 WA0014 scaled

Jakarta – Capres nomor urut 1, Anies Baswedan mengatakan soal peluang bergulirnya hak angket berada di wilayah partai pengusungnya dalam pilpres 2024.

“Jadi secara khusus biar pimpinan partai, sekjen dan ketua yang bicara,” ujar Anies kepada awak media di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Jumat (23/02/2024).

Pernyataan Anies diamini Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh. Dia menegaskan bahwa setiap warga negara mempunyai hak konstitusional. Hal itu di antaranya adalah menggulirkan hak angket seperti yang sedang dibangun tiga partai Koalisi Perubahan yaitu NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa.

“Kalian tahu itu hak konstitusional. Saya pikir wajib. Bukan hanya sekadar mengiyakan, tapi wajib untuk menghormati, menghargai hak-hak konstitusional itu,” kata Surya kepada awak media di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Jumat (23/02/2024).

Surya mengatakan hak angket yang pertama kali digulirkan Ganjar Pranowo sebagai kader PDIP dan Capres nomor urut 3 beberapa waktu lalu adalah hak konstitusional. Pihaknya dalam hal ini mendukung semua langkah yang diambil Anies Baswedan sebagai Capres di Koalisi Perubahan.

“Memberikan katakanlah dukungan, prosesnya bagaimana? Ya biarkan dia mengalir saja secara natural saja,” ujar Surya.

Surya menjelaskan belum ada yang bertanya kepada dirinya apakah sudah menyampaikan kepada Presiden Jokowi bahwa Koalisi Perubahan akan menggunakan hak angket.

Dia juga mengatakan ketika itu belum tahu apakah koalisi akan memakai hak angket di parlemen.

Surya menegaskan Koalisi Perubahan sepakat dengan ajakan PDIP untuk menggulirkan hak angket.

“Barangkali tiga-tiganya (partai pengusung di Koalisi Perubahan) masih sayang sama PDIP,” tutur dia.

Dia mengatakan antara tiga partai pengusung pasangan AMIN dan PDIP tidak berjarak.

“Kalau masih menunggu pasti itu. Kalau enggak untuk apa ditunggu,” ujarnya.

Tiga partai pengusung Koalisi Perubahan melalui para Sekjen kemarin resmi membahas perihal menggunakan hak angket.

Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim mengaku hak tersebut digunakan untuk mengusut dugaan kecurangan di Pilpres 2024.(Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.