Begini Anggaran KIP (Kartu Indonesia Pintar) dari Tahun ke Tahun, Terlengkap!

oleh -0 Dilihat
Begini Anggaran KIP (Kartu Indonesia Pintar) dari Tahun ke Tahun, Terlengkap!
Pemberian bantuan KIP (Kartu Indonesia Pintar) merupakan bentuk upaya pemerintah dalam menurunkan angka putus sekolah dan mendukung program wajib belajar selama 12 tahun.

Jakarta- Anggaran KIP (Kartu Indonesia Pintar) dari tahun ke tahun dapat memberikan informasi kepada masyarakat tentang jumlah bantuan yang diberikan oleh pemerintah. Program ini pertama kali diluncurkan di tahun 2014 yang menyasar masyarakat usia sekolah, mulai dari umur 6-21 tahun dan berasal dari keluarga yang tidak mampu.

Ada banyak cerita inspiratif dari para penerima manfaat sehingga seluruh masyarakat bisa berpeluang mendapatkan pendidikan secara merata dari anggaran KIP. Upaya ini dilakukan untuk mencerdaskan bangsa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Segini Anggaran KIP (Kartu Indonesia Pintar) dari Tahun ke Tahun

Pemberian bantuan ini merupakan bentuk upaya pemerintah dalam menurunkan angka putus sekolah dan mendukung program wajib belajar selama 12 tahun. Anggaran KIP (Kartu Indonesia Pintar) dari tahun ke tahun adalah besarnya alokasi dana yang dikeluarkan pemerintah dalam menyalurkan bantuan pendidikan bagi anak dari keluarga miskin untuk setiap tahunnya. Simak informasi detailnya sebagai berikut.

1. Tahun 2015
Di tahun 2015, pemerintah memberikan anggaran KIP sejumlah Rp4,7 triliun untuk mendukung program bantuan Pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia.

2. Tahun 2016
Dana anggaran bantuan pendidikan sebesar Rp5,1 triliun dialokasikan untuk program KIP. Jumlahnya ditingkatkan dari tahun sebelumnya, tujuannya untuk menjangkau lebih banyak siswa miskin agar bisa mendapatkan akses pendidikan.

3. Tahun 2017
Anggaran KIP ditambahkan pada tahun 2017, menjadi Rp6,5 triliun. Hal ini sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memfasilitasi akses pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu.

4. Tahun 2018
Sebesar Rp7,1 triliun dialokasikan sebagai anggaran program KIP untuk mendukung siswa miskin di seluruh Indonesia sehingga bisa mendapatkan pendidikan yang layak.

5. Tahun 2019
Senantiasa berupaya melakukan langkah terbaik, pemerintah menaikan lagi anggaran KIP pada tahun 2019 menjadi Rp8,3 triliun. Hal ini sebagai cerminan keseriusan pemerintah dalam memberikan kualitas pendidikan secara merata.

6. Tahun 2020
Meskipun pada tahun 2020, Indonesia dilanda pandemi COVID-19 yang melemahkan berbagai sektor. Namun pemerintah secara konsisten mengalokasikan anggaran Rp8,6 triliun untuk program KIP.

7. Tahun 2021
Guna membuktikan upaya keseriusan pemerintah dalam memberikan fasilitas pendidikan berkualitas untuk semua kalangan, anggaran sebesar Rp9,6 triliun dialokasikan dalam program KIP 2021.

8. Tahun 2022
Pada tahun 2022, besarnya anggaran untuk alokasi program KIP adalah sebesar Rp9,9 triliun untuk penerima sebanyak 780.014 siswa.

9. Tahun 2023
Pemerintah menggelontorkan dana anggaran sebesar Rp11,8 triliun untuk program KIP. Sebanyak 913.636 penerima yang memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan.

10. Tahun 2024
Besarnya anggaran KIP untuk tahun 2024 mencapai Rp13,9 triliun untuk 985.577 penerima. Jumlah Anggaran KIP (Kartu Indonesia Pintar) dari tahun ke tahun senantiasa meningkatkan sehingga semakin banyak siswa kurang mampu yang bisa terbantu dan mendapatkan fasilitas pendidikan dengan lebih baik.

Kriteria Penerima Kartu Indonesia Pintar

Adanya Anggaran KIP (Kartu Indonesia Pintar) dari tahun ke tahun menjadi bentuk perwujudan pemerintah dalam memastikan akses pendidikan bagi seluruh anak secara merasa tanpa memandang latar belakang ekonominya.

Untuk bisa mendapatkan KIP, calon penerima harus memenuhi beberapa persyaratan. Meskipun persyaratan cukup bervariasi sesuai dengan kebijakan pemerintah setempat. Namun secara umum inilah beberapa kriterianya.

• Calon penerima bantuan adalah warga negara Indonesia.
• Calon penerima KIP berasal dari keluarga dengan tingkat ekonomi rendah sesuai ketentuan pemerintah setempat. Hal tersebut bisa dilihat dari penghasilan keluarga.
• Kriteria penerima KIP ditujukan untuk siswa dari jenjang pendidikan formal. Diantaranya SD, SMP, SMA, SMK, hingga kuliah.

• Untuk mengajukan pendaftaran bantuan, calon penerima KIP harus dapat membuktikan ketidakmampuan dalam membiayai pendidikan sendiri atau keperluan sekolah lainnya. Seperti membeli seragam, buku pelajaran, membayar biaya sekolah, dan lainnya.
• Untuk beberapa kasus, terdapat kriteria khusus penerima bagi anak yang memiliki keterbatasan fisik atau mental dan membutuhkan perhatian khusus dalam pendidikan.

Banyak masyarakat yang bertanya, KIP buatan siapa? Program unggulan Presiden Joko Widodo ini diresmikan bersamaan dengan Kartu Keluarga Sejahtera dan Kartu Indonesia Sehat pada tanggal 3 November 2014.

Cara Mendapatkan KIP (Kartu Indonesia Pintar)

KIP mulai dari tahun berapa? Program bantuan pendidikan ini disahkan pada tahun 2014. Terdapat rangkaian prosedur yang perlu dipahami dalam pengajuan bantuan KIP. Sebagian besar masyarakat mungkin masih merasa bingung bagaimana cara mengajukan KIP. Simak panduannya sebagai berikut.

1. Pendaftaran
Persiapkan dokumen pendaftaran yang dibutuhkan antara lain seperti surat keterangan penghasilan keluarga, kartu identitas, dan dokumen lainnya yang diminta oleh pihak berwenang.

Untuk mendaftar, silahkan datang ke sekolah atau lembaga pendidikan yang dituju. Tanyakan terkait prosedur pendaftaran KIP karena bisa saja berbeda pada setiap daerah atau instansi.

2. Isi Formulir
Silahkan mengisi formulir pendaftaran yang diberikan oleh lembaga pendidikan atau pemerintah daerah terkait. Isi seluruh data pada formulir secara lengkap dan benar. Terdiri dari data pribadi, informasi keuangan, dan informasi keluarga. Setelah selesai mengisi formulir, kamu perlu menyerahkan seluruh dokumen pendukung yang dibutuhkan.

3. Proses Verifikasi
Apabila dokumen sudah lengkap, pihak berwenang akan melakukan verifikasi terhadap informasi yang diberikan.

4. Penerimaan Kartu
Jika dianggap memenuhi syarat dan lolos verifikasi, maka Kartu Indonesia Pintar akan diberikan. Kartu tersebut bermanfaat untuk dapat menerima bantuan pendidikan yang ditetapkan pemerintah. Seperti uang seragam, biaya sekolah, buku, dan lainnya.

Selain mengetahui Anggaran KIP (Kartu Indonesia Pintar) dari tahun ke tahun, pastikan untuk memeriksa setiap petunjuk dan informasi yang diberikan oleh lembaga pendidikan terkait selama pendaftaran agar bisa lolos mendapatkan bantuan.

Jumlah Bantuan KIP yang Didapatkan

Pertanyaan tentang Indonesia Pintar rilis tahun berapa? Jawabannya adalah 2014. Upaya untuk memberantas putus sekolah ini mendapatkan anggaran khusus dari pemerintah. Besarnya jumlah bantuan yang diberikan tergantung dari kebijakan pemerintah setempat sehingga bervariasi.

Bantuan KIP diberikan dalam bentuk tunai atau non tunai kepada penerima manfaat yang memenuhi syarat. Diantaranya seperti bantuan buku pelajaran, seragam sekolah, biaya pendidikan, dan lain sebagainya.

Umumnya, besar bantuan yang diberikan akan diinformasikan kepada penerima KIP apabila proses verifikasi telah selesai. Secara umumnya, besarnya bantuan KIP berdasarkan jenjang pendidikan adalah sebagai berikut.

1. SD
Untuk jenjang pendidikan SD, siswa kurang mampu akan mendapatkan biaya bantuan sebesar Rp450 ribu per tahun.
2. SMP
Siswa yang menempuh pendidikan pada jenjang SMP akan mendapatkan dana bantuan KIP sebesar Rp750 ribu per tahun.
3. SMA atau SMK
Besarnya bantuan KIP untuk jenjang pendidikan SMA atau SMK adalah sekitar Rp1 juta per tahun.
4. Perguruan Tinggi
Bantuan biaya KIP kuliah sepenuhnya merupakan hak penerima yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan selama kuliah.

Besarnya biaya bantuan KIP Kuliah disamaratakan sebesar Rp700 ribu. Sedangkan untuk KIP Kuliah Merdeka, besar bantuan disesuaikan dengan daerah perguruan tinggi pilihan mahasiswa berada. Jumlahnya mulai dari Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta.

Anggaran KIP (Kartu Indonesia Pintar) dari tahun ke tahun yang mengalami peningkatan bisa dikatakan sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk terus membangun generasi muda agar bisa mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas tanpa memandang kondisi ekonominya. (Red DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.