TKN Indikasi Adanya Dugaan 3 Skenario Hitam Untuk Jegal Prabowo-Gibran

oleh -0 Dilihat
TKN
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman

Jakarta – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, mendeteksi adanya dugaan skenario menjegal pasangan calon presiden dan wakil presiden (Capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan, ada tiga skenario hitam yang diduga mencoba menjegal pasangan calon (Paslon) Prabowo-Gibran.

“Tiga skenario tersebut adalah dengan melakukan kecurangan terstruktur, sistematis dan massif yang merugikan Prabowo-Gibran, menghembuskan isu pemakzulan presiden Jokowi dan menyebarkan berita bohong untuk mengadu domba,” kata Habiburokhman saat Konferensi Pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, pada Minggu (21/01/2024).

Menurutnya, TKN menemukan adanya dugaan kecurangan, yang menggunakan kekuasaan kepala daerah dan kementerian atau lembaga yang pejabatnya berafiliasi dengan partai politik (Parpol) tertentu.

“Fenomena ini terjadi di berbagai provinsi di seluruh Indonesia. Contohnya antara lain, adanya dugaan penggunaan APBD Kota Semarang untuk pengadaan motor Vario warna merah yang identik dengan warna parpol tertentu,” ujarnya.

Baca juga: Hasto Ajak Rakyat Manfaatkan HP Untuk Perang Lawan Intimidasi Dan Kecurangan Pemilu

Selain itu, lanjut Habiburokhman, TKN juga menemukan adanya dugaan mohilisasi Dharma Wanita untuk menghadiri senam bersama istri salah satu Capres di Sulawesi Utara tanggal 17 Januari 2024 lalu.

Kemudian, ada dugaan dimanfaatkannya Petugas Pendamping Desa Kemendes untuk menjadi tim pemenangan salah satu paslon.

“Info yang kami dapat, jika tim pendamping desa tersebut menolak mendukung paslon tersebut maka SK tidak diperpanjang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Habiburokhman menyebut, pihaknya telah melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI hingga Dewan Pers.

“Terkait dugaan kecurangan ini, sejauh ini kami sudah melaporkan 41 laporan ke Bawaslu, dua laporan ke Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia, 5 laporan ke DKPP serta 5 laporan pidana,” pungkasnya. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.