Gibran Mangkir Dari Panggilan Bawaslu Jakarta Pusat Untuk Klarifikasi Terkait Bagi-Bagi Susu Di CFD

oleh -0 Dilihat
bawaslu
Anggota Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Triyanto Putra (Ilham)

Jakarta – Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mangkir dari panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat terkait perkara bagi-bagi susu di Car Free Day (CFD).

Anggota Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Triyanto Putra mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat panggilan terhadap Gibran pada Jum’at (29/12/2023) lalu. Surat tersebut dikirimkan langsung ke kantor Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran di Slipi, Jakarta Barat. Selain itu, surat panggilan terhadap Gibran yang dijadwalkan hari ini juga telah dikirimkan ke kediaman Gibran di Solo melalui ekspedisi.

Namun, lanjut Dimas, Gibran tidak menghadiri panggilan klarifikasi dari Bawaslu Jakarta Pusat.

“Yang pasti sudah kita kirimkan tanggal 29 Desember 2023. Intinya kita sudah mengirim surat itukan ke kantor yang di slipi, dan inikan sudah ada tanda terimanya. Tanda Terima surat ini. Jadi kalo misalkan pak Gibran bilang belom terima, ya kitakan tidak tahu. Yang pasti surat itu sudah kita kirim. Jika memang kita undang beliau tidak hadir, prosesnya tetap berjalan,” kata Dimas saat diwawancarai di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, pada Selasa (02/01/2024).

Menurutnya, Gibran dipanggil setelah Bawaslu Jakarta Pusat menemukan fakta baru terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Baca juga: Cawapres Nomor 2, Gibran Semakin Gencar Blusukan Bagikan Susu Kotak

“Fakta dan temuan baru itu ada, tapi memang ketika waktu kapan ya kita, kan kemarin saya konpers, saya menyatakan ada fakta dan temuan baru sehingga kita perlu mengundang pak Gibran untuk kita klarifikasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dimas menyebut, temuan fakta baru tersebut setelah Bawaslu Jakarta Pusat melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang kader partai PAN yang ikut dalam kegiatan bagi-bagi susu bersama Gibran.

“Nggak dasarnya memang klarifikasi mereka juga sebenernya. Ya baru tiga orang itu aja ya, kader PAN Bu Zita Anjani, terus Sigit Hadi Purnomo ya Pasha Ungu sama Uya Kuya,” ujarnya.

Hingga saat ini, tambah Dimas, pihaknya belum bisa memberikan keterangan terkait materi pemeriksaan terhadap Gibran.

“Waduh itu kan materi. Gak bisa diungkapkan disini. Itu sifatnya masih rahasia. Nanti aja tunggu besok. Kalo memang nanti mas gibran datang, kita tunggu nanti hasil klarifikasinya seperti apa. Dan nanti kita akan ada buat kajian akhir. Apakah itu masuk dalam pelanggaran atau bukan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bawaslu Jakarta Pusat telah mengirimkan surat panggilan kepada anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka untuk klarifikasi terkait kegiatan bagi-bagi susu di area Car Free Day, Jakarta, pada 3 Desember 2023 lalu. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.