Sejarah Migran Indonesia dari Masa Kolonialisme Hingga Reformasi

oleh -0 Dilihat
Sejarah Migran
Sejarah Migran, foto Migran (canva)

Diskursusnetwork– Sejarah migran di Indonesia bermula jauh sebelum tanah air merdeka. Pekerja migran telah ada sejak masa kolonialisme di mana pemerintahan Belanda mengirimkan ribuan pekerja dari berbagai daerah di Indonesia ke Suriname untuk bekerja di perkebunan. Sejak saat itu, para pekerja Indonesia mulai tersebar di berbagai negara seperti Amerika Selatan, Arab Saudi, dan Malaysia.

Tentang sejarah migran Indonesia, untuk mengetahui lebih banyak jangan lewatkan pembahasan lengkap berikut ini.

1. Pekerja Migran di Masa Kolonialisme

Pekerja Migran
Sumber: Canva

Mengulik sejarah Migran saat itu, menurut catatan, keberangkatan pekerja migran pertama dari Indonesia terjadi pada tahun 1890. Pada masa ini, pemerintah Belanda mengirim kuli dari berbagai daerah di Jawa, Madura, Sunda, dan Batak menuju Suriname dan Kaledonia untuk dipekerjakan di perkebunan.

Membaca sejarah migran sejak periode pertama ini, tak kurang dari 32 ribu pekerja diberangkatkan ke Suriname menggunakan sekitar 77 kapal laut. Pada masa itu, Suriname dan Indonesia merupakan wilayah jajahan Belanda. Tujuan dari pengiriman tenaga kerja ini adalah untuk mengatasi kekurangan tenaga di Suriname.

Selain itu, pemberangkatan tenaga kerja dari Indonesia disebabkan oleh rendahnya perekonomian di pulau Jawa akibat bencana alam seperti meletusnya gunung berapi. Tujuan lain dari migrasi ini adalah untuk mengurangi kepadatan penduduk di Pulai Jawa.

Migran internasional yang berangkat pada masa ini merupakan kuli paksaan atau kuli kontrak. Mereka juga cenderung menetap atau permanen di tempat tujuan migrasi.

Selain ke Suriname, migrasi buruh dari Indonesia ke Malaysia juga terjadi pada abad ke 20. Sebagian penduduk Jawa memutuskan untuk menjadi kuli bagi pemodal Inggris di daerah Serawak dan Siam.

Tidak seperti pekerja di Suriname yang menggunakan sistem paksaan, para pekerja di Malaysia bekerja secara sukarela atau disebut voluntary migration.

2. Pekerja Migran di Era Orde Lama dan Orde Baru

Masa Kolonialisme
Sumber: National Geographic Indonesia

Sejarah migran di Indonesia juga tidak dapat dilepaskan dari peristiwa yang terjadi sekitar tahun 1945 hingga 1960an. Dalam rentang waktu ini, pekerja migran ditempatkan di luar negeri namun tanpa melibatkan pemerintah. Yang menjadi tujuan utama pada periode ini adalah Malaysia dan Arab Saudi.

Meskipun telah merdeka, nyatanya pemerintah Indonesia belum memperhatikan para tenaga kerja dan pekerja migran di luar negeri. Buktinya pemerintah belum dilibatkan dalam penempatan TKI namun prosedur ini justru dilakukan secara perorangan, kekerabatan, maupun yang bersifat tradisional.

Untuk tujuan Arab Saudi, biasanya pekerja dibawa oleh mereka yang mengurusi haji dan umrah atau oleh orang Indonesia yang sudah menetap di Arab Saudi. Adapun untuk tujuan Malaysia, pekerja Indonesia biasanya datang begitu saja tanpa dokumen apa pun.

Penempatan pekerja migran Indonesia yang melibatkan pemerintah baru terjadi sekitar tahun 1970. Pada masa ini, Departemen Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Koperasi mengeluarkan Peraturan Pemerintah melalui dua program yaitu AKAD (Antar Kerja Antar Daerah) dan AKAN (Antar Kerja Antar Negara).

3. Pekerja Migran di Era Reformasi

Era Reformasi
Sumber: nationalgeographic

Reformasi Indonesia dimulai tahun 1998 ketika pemerintahan Soeharto berakhir. Setelah tampuk kepemimpinan dipegang oleh BJ. Habibie, pengiriman pekerja migran atau TKI meningkat drastis hingga mencapai jutaan orang. Krisis ekonomi menjadi penyebab fenomena ini.

Di masa Gus Dur, sejarah migran mencatat pengiriman TKI terus meningkat dengan rasio pekerja perempuan lebih banyak dibandingkan laki-laki. Para TKW tersebut bekerja di sektor jasa sebagai asisten rumah tangga namun permasalahan muncul akibat kurangnya perlindungan terhadap pekerja.

Hingga pada masa Megawati, muncul masalah besar yaitu deportasi massal TKI dari Malaysia melalui Nunukan. Pemerintah Malaysia juga mengenakan denda sebesar 10.000 ringgit bagi pekerja ilegal yang tertangkap oleh polisi Malaysia. Masalah ini berlanjut hingga pemerintahan SBY.

4. Penerbitan UU Perlindungan Pekerja Migran

Perlindungan Pekerja
Foto: Canva

Menurut sejarah migran, pada tahun 2017 atau sekitar 13 taun setelah disahkannya UU tentang Penempatan dan Perlindungan TKI, pemerintah mengeluarkan UU No.18/2017 mengenai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang memastikan perlindungan kepada pekerja migran dan keluarganya.

Fokus utama dari Undang-Undang ini adalah untuk memberikan perlindungan kepada pekerja migran serta keluarganya sebelum, selama, hingga setelah bekerja untuk menghapuskan penempatan ilegal. Pemerintah juga memastikan keterampilan dan profesionalisme pekerja migran melalui UU ini.

Undang-Undang ini diharapkan menjadi solusi bagi para pekerja migran yang khawatir dengan keselamatannya ketika bekerja di luar negeri.

Siapa Saja yang Termasuk Pekerja Migran Indonesia?

Pekerja
Foto: Canva

Setelah mengetahui sejarah migran Indonesia, saatnya kamu mengetahui siapa saja yang disebut sebagai pekerja migran.
Ternyata hal ini telah diatur di Undang-Undang No.18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Menurut UU tersebut, yang termasuk pekerja migran adalah pekerja yang bekerja pada instansi pemberi kerja berbadan hukum, pemberi kerja perseorangan dan rumah tangga, serta pelaut perikanan dan pelaut awak kapal.

Perlu kamu ketahui bahwa ada beberapa kelompok pekerja yang bekerja di luar negeri namun tidak termasuk pekerja migran. Mereka adalah WNI yang dipekerjakan oleh badan internasional untuk tugas resmi, ASN yang bekerja di perwakilan RI, dan WNI yang memiliki usaha mandiri.

Mengapa Arab Saudi Menjadi Tujuan Utama Imigran?

Tenaga Kerja
Sumber: Canva

Arab Saudi merupakan salah satu negara tujuan utama imigran asal Indonesia. Menurut sejarah imigran, pekerja Indonesia di Arab Saudi tahun 1975 hanya berjumlah 25 orang saja. Jumlah ini terus meningkat, ditambah lagi dengan adanya krisis ekonomi di Indonesia.

Ada beberapa faktor yang membuat Arab Saudi menjadi negara favorit para TKI. Faktor kemiskinan serta pekerjaan yang tidak tetap dengan upah minimum di negara asal menjadi pemicu semakin banyaknya warga yang ingin bekerja di luar negeri.

Sementara itu, Arab Saudi sebagai negara penghasil minyak menawarkan upah yang menggiurkan. Tidak heran jika mobilitas TKI ke negara ini semakin tinggi. Faktor lain yang mendasari adalah kesamaan agama serta informasi mengenai kemudahan berhaji atau umrah.

Yang tak kalah penting, syarat untuk menjadi TKI di Arab Saudi sebagai asisten rumah tangga cukup mudah. Tidak ada ketentuan khusus seperti tingkat pendidikan, kemampuan berbahasa Arab atau Inggris, dan tidak harus memiliki keahlian khusus.

Sebenarnya bidang kerja di Arab Saudi sangat beragam. Namun para pekerja migran dari Indonesia lebih memilih menjadi asisten rumah tangga karena tidak membutuhkan persyaratan yang rumit.

Pekerja migran atau biasa disebut sebagai Tenaga Kerja Indonesia ternyata telah ada sejak zaman kolonialisme, yaitu ketika Belanda mengirimkan sejumlah pekerja Indonesia ke Suriname, Kaledonia, dan Belanda. Mereka dipaksa untuk bekerja di perkebunan akibat kurangnya tenaga.

Setelah masa kemerdekaan, sejarah migran terus mencatat pekerja asal Indonesia mendatangi berbagai negara seperti Malaysia dan Arab Saudi karena adanya krisis ekonomi serta iming-iming upah yang lebih besar. Pemerintah juga telah mengeluarkan UU untuk melindungi para pekerja migran. (Red DN)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.