Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri penuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pelanggaran etik, pada Senin (20/11/2023).
Berdasarkan pantauan Diskursus Network, Firli Bahuri tiba di Kantor Dewas di Gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK sekitar pukul 10.08 WIB.
Saat tiba di Kantor Dewas KPK, Firli terlihat didampingi oleh sejumlah ajudannya. Firli enggan berkomentar terkait pemeriksaan terhadap dirinya dan langsung masuk kedalam gedung.
Baca juga: Firli Bantah Mangkir dan Terima Uang dari SYL
Adapun pemeriksaan etik terhadap Firli Bahuri tersebut terkait dengan dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) yakni Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sebelumnya, Firli Bahuri telah melakukan klarifikasi di kantor KPK RI. Dalam klarifikasi tersebut Firli membantah telah melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dari siapapun.
“Saya menyatakan disetiap kesempatan, bahwa saya tidak pernah melakukan pemerasan terhadap siapapun dan saya juga tidak pernah terlibat soal suap menyuap dan gratifikasi kepada siapapun,” kata Katua KPK, Firli Bahuri saat Konferensi Pers di Kantor KPK RI, pada Senin (20/11/2023). (Ilham)