9 Rumah Adat Kepulauan Riau Beserta Penjelasannya Lengkap

oleh -0 Dilihat
Rumah Adat Kepulauan Riau
image: wikimedia

Diskursusnetwork.com – Rumah adat Kepulauan Riau adalah salah satu peninggalan bersejarah yang menjadi tempat tinggal masyarakat Riau pada zaman dulu.

Rumah ini memiliki banyak variasi bentuk yang berciri khas kehidupan masyarakat setempat maupun kepercayaan mereka akan budaya.

Berdasarkan sejarah, nama “Riau” di Kepulauan Riau diyakini berasal dari kata “riuh” yang berarti ramai. Dulu, Riau merupakan kawasan perdagangan sehingga selalu ramai dengan pedagang-pedagang. Sebagian besar penduduk provinsi ini berasal dari suku Melayu.

Hal inilah yang menyebabkan budaya Melayu sangat kental di Kepulauan Riau. Kekentalan budaya tersebut dapat tercermin pada adat istiadat, nilai-nilai, hingga rumah adatnya.

Menurut filosofis Melayu, rumah adalah cahaya hidup bumi yang menjadi tempat berlabuh kaum kerabat.

Rumah Adat Kepulauan Riau Beserta Gambarnya

Secara umum, rumah adat Riau terdiri atas 9 jenis. Jumlah tersebut tergolong cukup banyak jika dibandingkan dengan rumah adat di provinsi lain yang hanya satu.

Oleh karena itu, penting bagi kamu untuk mengenal setiap rumah adat tersebut sebagai upaya dalam mempelajari budaya Indonesia.

1. Selaso Jatuh Kembar

Selaso Jatuh Kembar
image: tirto

Rumah adat pertama dari Kepulauan Riau yang cukup populer adalah Selaso Jatuh Kembar. Rumah adat ini memiliki beberapa nama lain yaitu Balai Kerapatan, Balairung Sari, maupun Balai Pengobatan. Arti dari nama Selaso Jatuh Kembar adalah dua anak tangga atau selaso (selasar).

Dua anak tangga tersebut yang menjadi ciri khas dari rumah adat ini. Selaso Jatuh Kembar berfungsi sebagai tempat berkumpul, melaksanakan rapat adat, maupun untuk bermusyawarah. Berbeda dengan rumah adat secara umum, Selaso Jatuh Kembar tidak digunakan sebagai tempat tinggal.

Pada ujung atap rumah adat ini, terdapat kayu berwarna kuning yang saling bersilangan atau yang dikenal sebagai selembayung. Kayu tersebut menggambarkan kepercayaan manusia terhadap Tuhan yang Maha Esa.

baca juga: Rumah Adat Bangka Belitung

2. Lontiok Melayu Majo

Lontiok Melayu Majo
image: wikimedia

Lontiok Melayu Majo adalah rumah adat Kepulauan Riau yang terdiri dari 2 bagian, yaitu rumah induk dan dapur. Rumah induk terbagi atas ruang tengah yang berisi kamar-kamar serta serambi depan. Sementara itu, bagian kedua adalah penghubung antara dapur dengan rumah induk.

Rumah adat Lontiok Melayu Majo ini memiliki atap yang melengkung layaknya perahu. Di setiap ujung atap, terlihat lancip atau meruncing. Nah, kedua ujung atap memiliki makna yaitu kehidupan manusia selalu diawali dan diakhiri oleh Tuhan yang Maha Esa. Jumlah anak tangga rumah Lontiok selalu ganjil.

baca juga: Rumah Adat Kalimantan Tengah

3. Melayu Atap Limas

Melayu Atap Limas
image: bernas

Jenis rumah adat yang paling banyak digunakan masyarakat Riau sebagai tempat tinggal adalah Melayu Atap Limas. Sama halnya dengan rumah khas Melayu pada umumnya, rumah ini dibangun dengan konsep rumah panggung. Seperti namanya, atap rumah adat berbentuk seperti limas.

Melayu Atap Limas dibuat dengan material kayu dan terbagi atas 4 bagian. Mulai dari bagian depan (teras), dapur, ruang tengah, serta ruang belakang.

Bagian depan digunakan untuk menerima tamu, ruang tengah untuk kumpul keluarga, dan dapur berfungsi sebagai tempat untuk memasak.

Selain itu, ruang belakang dibuat menjadi menjadi kamar tidur. Oleh karena terdiri dari 4 pembagian ruangan, maka Melayu Atap Limas memiliki ukuran yang sedang dan besar. Adapun ukuran setiap ruangannya disesuaikan dengan panjang maupun lebar rumah secara keseluruhan.

baca juga: Rumah Adat Yogyakarta

4. Lipat Kajang

Lipat Kajang
image: kompas

Nama “Lipat Kajang” yang diberikan pada rumah adat di Kepulauan Riau memiliki arti kelok sungai yang tajam. Atap dari rumah ini berbentuk curam untuk memudahkan air hujan agar mengalir dan jatuh ke tanah. Material utama dalam pembuatan rumah ini adalah kayu dihias dengan ornamen ukiran.

Umumnya, motif yang digambar dalam kayu tersebut adalah bunga, hewan, serta tumbuhan. Motif tersebut mengandung makna keserasian dalam rumah tangga, tahu diri, keselamatan, adat istiadat, serta kasih sayang. Namun, rumah lipat kajang jarang ditemukan di daerah pemukiman penduduk.

baca juga: Rumah Adat Banten

5. Belah Bubung

Belah Bubung
image: pdipkreatif

Rumah adat Kepulauan Riau selanjutnya adalah Belah Bubung. Pemberian nama tersebut disebabkan karena bubung yang terbelah dua oleh hubungannya. Rumah adat ini terbagi atas 4 bagian, diantaranya ruang induk, selasar, ruang penghubung dapur, serta dapur.

Proses pembangunan rumah Belah Bubung tidak dapat dilakukan dengan sembarangan. Akan tetapi, harus melalui upacara berdasarkan kepercayaan adat setempat. Tujuannya adalah untuk menghindarkan si pemilik rumah dari berbagai hal yang buruk.

6. Perabung Melintang

Rumah adat Perabung Melintang dikenal dengan atap yang melintang secara vertikal dengan jalan raya. Artinya, jika rumah dilihat dari arah jalan raya akan sempit, tetapi sebenarnya memanjang ke belakang. Menurut tradisi melayu, masyarakat lebih dianjurkan untuk membangun rumah jenis ini.

Alasannya karena masyarakat setempat percaya bahwa rumah Perabung Melintang dapat memberikan rezeki, kesehatan, maupun hubungan sosial yang lebih baik. Dengan kata lain, pemilik rumah akan menjadi lebih bahagia saat memiliki rumah Perabung Melintang.

7. Perabung Panjang

Selain Perabung Melintang, rumah adat Kepulauan Riau juga memiliki Perabung Panjang. Rumah adat ini memiliki ciri khas dimana atapnya sejajar secara horizontal maupun vertikal dengan jalan raya. Jika dilihat dari arah jalan raya, rumah ini tampak melebar.

Sebelum membangun rumah ini, pemilik rumah harus memastikan bahwa luas tanahnya pas. Hal ini disebabkan karena ukurannya yang cukup lebar dan memungkinkan untuk membangun rumah Perabung Panjang.

8. Lipat Pandan

Nama Rumah adat Kepulauan Riau yang memiliki ciri khas dengan atap yang curam adalah rumah Lipat Pandan. Atap tersebut berfungsi untuk mengalirkan air dengan lancar saat terjadi hujan deras. Sama halnya dengan Belah Bubung, rumah adat ini juga terbagi atas 4 bagian.

Mulai dari selasar, ruangan penghubung, ruang dapur, serta ruang induk. Setiap bagian rumah dibuat dengan ukuran tertentu menyesuaikan dengan ruangan lain.

Misalnya, pembuatan ruang induk yang berfungsi sebagai tempat tidur dapat dibagi menjadi beberapa kamar sesuai jumlah penghuni.

Bagian selasar atau teras depan dibuat terbuka dengan ukuran yang tidak terlalu panjang. Sebelum dapur, terdapat ruang penghubung yang menghubungkan antara semua ruangan yang ada di dalam rumah. Nah, bagian dapur umumnya dibuat di bagian belakang rumah Lipat Pandan.

9. Ampar Labu

Ampar Labu adalah rumah adat provinsi Kepulauan Riau yang memiliki atap bertumpuk. Hal tersebut disebabkan karena atap utamanya ditambahkan dengan atap lain. Saat ini, rumah Ampar Labu banyak digunakan sebagai balai atau kantor, bukan sebagai tempat tinggal masyarakat.

Kepulauan Riau memiliki rumah adat yang cukup banyak. Sejak zaman dulu, masyarakat sudah mengenal banyak rumah adat yang digunakan untuk berbagai hal. Misalnya, sebagai tempat tinggal atau hunian, balai atau kantor, tempat musyawarah, hingga pelaksanaan acara adat.

Oleh karena jumlahnya yang cukup banyak, mempelajari rumah adat Kepulauan Riau juga membutuhkan waktu yang cukup. Terdapat 3 unsur utama yang dimiliki oleh rumah adat khas provinsi ini, yaitu tiang, dinding rumah, dan bubung (beberapa rangkaian kayu).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.