16 Akademisi Minta MKMK Pecat Ketua MK Anwar Usman

oleh -0 Dilihat
Bivitri Susanti minta Anwar Usman dipecat
Akademisi CALS, Bivitri Susanti saat diwawancarai di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Selasa (31/10/2023).

Jakarta – 16 akademisi yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS), meminta Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) melakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) Ketua MK, Anwar Usman atas dugaan pelanggaran kode etik.

Anwar Usman dilaporkan ke MKMK usai diduga memberikan karpet merah agar keponakannya yakni Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (Cawapres) mendampingi Prabowo Subianto.

Adapun sidang untuk pelapor ini diikuti oleh 16 akademisi hukum dari CALS dan Denny Indrayana melalui aplikasi Zoom serta LBH Yusuf.

“Sebenarnya permohonan Cals itu petitumnya lebih kepada pemberhentian tidak dengan hormat Ketua MK, Anwar Usman,” kata salah satu akademisi (Pelapor), Bivitri Susanti usai sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Selasa (31/10/2023).

Namun, lanjut Bivitri, pihaknya akan membicarakan terkait dampak langsung terhadap pencapresan Gibran Rakabuming Raka.

“Mengenai dampaknya pada Gibran itu akan dibicarakan kemudian karena banyak sekali yang harus didiskusikan. Kami harus memberikan justifikasi akademik, tidak bisa hanya sebagai emosi-emosi saja tapi kami menyadari publik juga menunggu dampak langsung pada pencapresan Gibran karena ini ada kaitannya, kita tidak bisa pura-pura ini semua tidak terjadi,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur LBH Yusuf, Mirza Zulkarnaen mengatakan, selain ke MK pihaknya juga akan ke Bawaslu untuk melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) lantaran telah menerima berkas pendaftaran Gibran Rakabuming Raka yang dinilai prematur.

“Selain ke MK, kita juga nanti tentunya akan gugat KPU ke Bawaslu. Karena KPU terlalu prematur untuk menerima berkas pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres. Seharusnya KPU melakukan tahapan-tahapan sebelum menerima berkas pendaftaran Gibran,” kata Mirza. (Ilham)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.