Razia Warung, Polisi Sita Ratusan Botol Miras

oleh -0 Dilihat
Razia Warung, Polisi Sita Ratusan Botol Miras
Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandar Lampung menyita sebanyak 118 botol minuman keras saat merazia sejumlah toko dan warung di Bandar Lampung.

Lampung- Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandar Lampung menyita sebanyak 118 botol minuman keras saat merazia sejumlah toko dan warung di Bandar Lampung.

“Pada razia pada Senin (9/10/2023), kami menyita 118 botol minuman keras (Miras) dari sejumlah warung di Bandar Lampung,” kata Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, pada Selasa (10/10/2023).

Menurutnya, razia tersebut dilaksanakan guna meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Razia minuman keras ini sebagai upaya meminimalisir setiap potensi gangguan Kamtibmas, yang sering disebabkan oleh masyarakat yang menkonsumsi miras serta menekan angka kriminalitas diwilayah Kota Bandar Lampung,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Gigih menyebut, pihaknya akan terus melakukan razia serupa secara rutin untuk menekan peredaran minuman keras di wilayah Bandar Lampung.

“Kita terus intens melakukan kegiatan serupa guna menekan peredaran minuman keras di wilayah Kota Bandar Lampung, sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Dalam hal ini, tambah Gigih, pihaknya meminta masyarakat untuk melapor ke Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung apabila mengetahui lokasi tempat menjual minuman keras.

“Kami berharap masyarakat bisa ikut berpartisipasi, segara melaporkan jika melihat atau mengetahui lokasi perjualan minuman keras ilegal,” imbuhnya. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.