Asik…Pemerintah Kembali Akan Bagikan Beberapa Jenis Bansos

oleh -0 Dilihat
Asik...Pemerintah Kembali Akan Bagikan Beberapa Jenis Bansos
Pemerintah kembali akan memberikan Bantuan sosial (Bansos) pada Oktober 2023 mulai dari Bansos BPNT, PKH, BLT Dana Desa hingga BLT Yatim Piatu dan Lansia.

Jakarta- Pemerintah kembali akan memberikan Bantuan sosial (Bansos) pada Oktober 2023 mulai dari BPNT, PKH, BLT Dana Desa hingga BLT Yatim Piatu dan Lansia.

Adapun untuk keluarga Penerima Manfaat (KPM), untuk yang berhak mendapatkan bantuan BPNT dan PKH sudah mulai didata Kemensos.

Pencairan termasuk dari Bansos Program Keluarga Harapan yang sudah berada di Tahap 4, Bansos BPNT atau sembako, hingga Program Indonesia Pintar dari Kemdikbud.

Besaran bansos bermacam-macam tiap tipenya. Pastikan nama muncul di cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui status penerimaan bansos.

Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2023

Program PIP Kemdikbud 2023 memberikan bantuan finansial kepada siswa-siswa dari SD, SMP, hingga SMA. Dapat memeriksa daftar nama penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id. Jumlah nominal PIP Kemdikbud 2023 bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan.

BLT Dana Desa

Pencairan BLT Dana Desa untuk bulan Oktober 2023 bisa mencapai Rp 900 ribu dengan periode Oktober-Desember 2023. Informasi lebih lanjut tentang program BLT Dana Desa dapat ditemukan di .

BLT BPNT (Bansos Sembako) Tahap 5-6

BLT BPNT melakukan pencairan pada bulan September hingga Oktober 2023. Penerima BLT BPNT menerima uang tunai sebesar Rp200 ribu per bulan, atau total Rp2,4 juta per tahun.

Pencairan dapat dilakukan melalui ATM dengan pencairan sebesar Rp400 ribu pada periode September-Oktober 2023.

Bagi yang mendapatkan uang BPNT melalui kantor pos, mereka akan menerima uang bansos sebesar Rp600 ribu pada periode Oktober-Desember 2023. Bisa memeriksa daftar penerima BLT BPNT 2023 di cekbansos.kemensos.go.id.

BLT Yatim Piatu dan Lansia

BLT ini memiliki nominal sebesar Rp200 ribu per orang. Syarat penerima BLT lansia adalah orang tua yang berusia di atas 75 tahun. Penyaluran BLT anak yatim dan lansia biasanya dilakukan melalui Ketua RT/RW. (Red DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.