Melalui BSPS Ribuan Rumah Tak Layak Huni di Lampung, Bakal Dibedah

oleh -0 Dilihat
Ilustrasi : Bantuan bedah rumah melalui program BSPS
Ilustrasi : Bantuan bedah rumah melalui program BSPS

Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan akan membedah rumah masyarakat di Provinsi Lampung yang tidak layak huni lewat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

“Program BSPS merupakan bantuan stimulan yang diberikan pemerintah kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang rumahnya tidak layak huni,” ungkapnya Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera V Johny Rakhman dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Rabu (5/7/2023).

Diharapkan, melalui dana BSPS yang diberikan masyarakat bisa berswadaya membangun rumahnya menjadi lebih layak huni.

Untuk diketahui bahw di tahun 2023program tersebut akan disalurkan sebanyak 1.761 unit rumah di Provinsi Lampung yang tersebar di tujuh kabupaten melalui program Rumah Pemberdayaan Masyarakat (RPM).

Diterangkannya, ada tujuh kabupaten di Provinsi Lampung dimulai pada 21 Juni 2023 yang tersebar di Kabupaten Lampung Utara sebanyak 254 unit, Kabupaten Way Kanan sebanyak 30 unit, Kabupaten Lampung Tengah sebanyak 163 unit, dan Kabupaten Mesuji sebanyak 300 unit. Selanjutnya Kabupaten Tulang Bawang Barat sebanyak 94 unit, Kabupaten Lampung Timur sebanyak 119 unit, dan Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 201 unit.

Selain itu, satuan kerja penyediaan perumahan Provinsi Lampung mendapatkan tugas untuk melaksanakan verifikasi tambahan penanganan Rumah Tidak Layak Huni di Provinsi Lampung sebanyak 2.233 unit yang tersebar di Kota Bandar Lampung, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Lampung Utara, Tulang Bawang Barat dan Lampung Tengah.

“Vrifikasi dilakukan untuk memastikan calon penerima bantuan memenuhi persyaratan administrasi dan teknis Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebelum ditetapkan menjadi Penerima Bantuan oleh Direktur Jenderal Perumahan,” ungkapnya.

Total keseluruhan bantuan stimulan Perumahan Swadaya di Provinsi Lampung sebanyak 3.994 Unit.

Johny Rakhman menerangkan, setiap rumah yang memperoleh bantuan program BSPS di Provinsi Lampung mendapatkan alokasi peningkatan kualitas rumah sebesar Rp 20 juta/unit, yang terdiri dari Rp 17,5 juta untuk bahan material dan Rp 2,5 juta untuk upah pekerja. (red)

Baca : Polda Lampung Tangkap Perusak Mangrove di Pesisir Bandar Lampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.