Balita Tiga Tahun Positif Narkoba dan Tetangga Jadi Tersangka, Ini Faktanya

oleh -0 Dilihat
bayi (ilustrasi)
bayi (ilustrasi)

Diskursus Network – Kabar seorang bayi inisial N berusia 3 tahun positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu di Kalimantan Timur (Kaltim) viral di media sosial. Akibat, tidak sengaja diberikan air mengandung narkoba oleh tetangganya inisial ST (62) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“ST sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan sejak Minggu (11/6) kemarin,” kata Kabid Humas Polda Kaltim, Yusuf Sutejo dalam rilisnya pada Senin (12/6).

Terungkap, kejadian ini berawal disaat N bisa terkonfirmasi positif narkotika sabu, saat ini si balita bersama ibunya tengah berkunjung ke rumah ST pada Selasa (7/6) sore.

Kemudian, N yang saat itu kehausan lalu diberi air minum dari dalam botol oleh tetangganya ST, namun sayangnya botol tersebut bekas dipakai sebagai alat hisap sabu dan tak disangka masih mengandung sabu di dalamnya.

Sampai kemudian, efek akibat meminum air dari botol tersebut ibunya merasa N terlalu hiperaktif. Si bayi terus mengoceh, bahkan berhalusinasi, tak mau tidur, serta menolak diberi makan dan minum.

“Yang bersangkutan tidak mengira kalau kemasan air botol yang bekas dipakai bong airnya masih memiliki efek narkoba,” ungkapnya.

Akibat perilaku sang anak, si ibu pun membawa N ke rumah sakit dan untuk menjalani pemeriksaan. Dengan hasil, N positif sabu dan si ibu langsung melaporkan apa yang dialami anaknya ke polisi.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya ST pun berhasil ditangkap dan dari hasil pemeriksaan terbukti yang bersangkutan positif memakai narkotika jenis sabu sehingga langsung dilakukan penahanan.

“ST langsung ditangkap,” sebut Yusuf.

Awalalnya N diduga mengalami kerasukan, sebab gejala yang ditimbulkan cukup aneh dan tidak seperti bisanya. Balita tersebut menjadi hiperaktif, tidak mau diam, mulutnya ngoceh terus dan tidak mau tidur.

Bahkan korban bahkan tidak bisa tidur selama dua hari hingga menolak diberi makan dan minum, balita tersebut juga kerap berkeringat. Balita tersebut lantas dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Samarinda pada Rabu (8/6) malam, dari hasil pemeriksaan urine positif narkoba.

Balita tersebut lalu dirujuk ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda. Korban menjalani perawatan intensif lantaran dikhawatirkan kondisinya semakin drop.

Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim Rina Zainun mengungkapkan kondisi balita Balita tersebut kemudian dipulangkan dari rumah sakit pada Sabtu (10/6). Kondisi balita itu disebut berangsur membaik dan dalam pendampingan TRC PPA Kaltim.

Rina menjelaskan nafsu makan balita N kembali. Namun untuk gejala hiperaktif N sampai saat ini masih belum pulih.

“Kalau aktifnya masih, geraknya aktif, kalau untuk tidur sudah bisa tidur karena di rumah sakit diberikan obat. Makan dan minum juga sudah bisa,” tutur Rina.

Balita tersebut juga sudah bisa diajak berkomunikasi. Walaupun lanjut Rina, sesekali masih mengoceh.

“Kemarin dia masih ngoceh-ngoceh sendiri enggak nyambung tapi sekarang diajak ngobrol nyambung,” jelasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.