Koruptor Dana Desa, Ditangkap Polres Lamtim di Kalteng

oleh -0 Dilihat
Tim Unit Tipikor Satreskrim Polres Lampung Timur, Polda Lampung bsaat menangkap seorang buronan kasus tindak pidana korupsi dana desa di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah,
Tim Unit Tipikor Satreskrim Polres Lampung Timur, Polda Lampung bsaat menangkap seorang buronan kasus tindak pidana korupsi dana desa di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah,

Lampung Timur – Polres Lampung Timur, Polda Lampung, menangkap seorang buronan kasus tindak pidana korupsi dana desa yang melarikan diri ke wilayah Kalimantan Tengah, Selasa (9/5).

“Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur menangkap seorang buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa, yang melarikan diri ke wilayah Kalimantan Tengah,” kata Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing dari keterangan yang diterima pada Kamis (11/5/2023).

Ia mengatakan buronan berinisial ES (49) yang ditangkap di Pulau Kalimantan itu merupakan mantan Kepala Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

“ES ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak kepolisian sejak bulan Januari 2023 karena diduga terlibat tindak pidana korupsi dana desa tahun anggaran 2019,” ujarnya.

Dia mengungkapkan bahwa saat menjadi DPO, akhirnya Tim Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres Lampung Timur berhasil mengidentifikasi keberadaan yang bersangkutan.

“Setelah mengidentifikasi keberadaan DPO itu, tim kami melakukan penangkapan ES, di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Tersangka ES saat ini tengah dibawa oleh petugas kepolisian dari Kalimantan Tengah ke Lampung,dengan  menggunakan pesawat terbang.

“Setelah ditangkap di Kabupaten Kotawaringin Timur, saat ini tersangka dengan pengawalan ketat pihak kepolisian, sedang dalam perjalanan untuk dibawa ke Mapolres Lampung Timur guna menjalani proses penyidikan,” ujar Johanes. (red)

baca : Kota Metro Akan Berangkatkan 304 Jamaah Calon Haji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.