Tiga Anggota Geng Motor Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

oleh -0 Dilihat

Bandar Lampung – Tiga orang anggota geng motor yang melakukan penganiayaan terhadap pria bercelana loreng di Jalan Jendral Sudirman, Bandarlampung dibekuk petugas Polsek Tanjung Karang Barat.

Tiga orang anggota yang ditangkap tersebut berinisial RNS (19), RAG (16), dan DZ (22). Ketiganya ditangkap setelah melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban Agil (21).

Kapolsek Tanjung Karang Barat, Kompol Mujiono mengatakan, setelah menerima laporan warga, petugas langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap ketiga pelaku, pada Senin (13/3/2023).

Menurut Mujiono, ketiga pelaku merupakan kelompok geng motor Orang Keren Barat (OKB) yang kerap berkumpul di wilayah Permata Biru, Sukarame Bandar Lampung.

Diberitakan sebelumnya, Viral di media sosial ratusan geng motor melakukan aksi tawuran di Jalan Jenderal Sudirman, Enggal, Bandar Lampung pada Minggu dini hari.

Dalam video amatir yang direkam warga tersebut, ratusan geng motor saling serang menggunakan petasan hingga senjata tajam.

Dalam video tersebut, terlihat juga seorang pria mengenakan celana loreng terjatuh dan dianiaya diduga geng motor menggunakan senjata tajam jenis celurit. (Ilham)

Baca : Gasak Kambing Warga, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.