Gasak Kambing Warga, Seorang Pria Ditangkap Polisi

oleh -0 Dilihat
Tekab 308 Presisi Polsek Tanjung Bintang berhasil menangkap satu tersangka pencurian kambing yang berinisial A (26)
Tekab 308 Presisi Polsek Tanjung Bintang berhasil menangkap satu tersangka pencurian kambing yang berinisial A (26)

Lampung Selatan – Tekab 308 Presisi Polsek Tanjung Bintang berhasil menangkap satu tersangka pencurian kambing yang berinisial A (26) warga Dusun VI Desa Sidomukti, Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin melalui Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Martono mengatakan, tersangka melakukan aksinya pada hari Selasa (14/3/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Korbannya warga Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari yang telah kehilangan tiga ekor kambing betina warna putih coklat dan putih hitam di kandangnya,” katanya pada Rabu (15/3/2023).

Dijelaskan, tersangka melakukan aksi pencurian ternak dengan cara masuk kedalam kandang melalui pintu kandang.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp3 juta dan melapor ke Polsek Tanjung Bintang,” ungkapnya.

Setelah menerima laporan, lanjut Martono, Tekab 308 Presisi Polsek dipimpin Iptu Sugianto melaksanakan penyelidikan. Selanjutnya Tekab melakukan penangkapan terhadap tersangka dirumahnya.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga ekor kambing betina, satu unit sepeda motor Honda Revo warna merah hitam, satu unit HP merk Oppo warna merah dan sebilah pisau gagang kayu.

“Hasil interograsi, tersangka mengakui telah mencuri kambing milik korban bersama rekannya De, Al dan He. Ketiga rekan tersangka masih kita buru,” tegasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (Ilham)

Baca : Baru Empat Hari Bebas, Pemuda Asal Tanggamus Kembali Terlibat Curanmor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.