Tunggu Kepres, Kemenag Akan Sosialisasikan Kenaikan Biaya Haji

oleh -0 Dilihat

Bandarlampung- Kementerian Agama Lampung akan segera melakukan sosialisasi kebijakan haji 2023 yang telah disepakati antara Kementerian Agama dan DPR. Kebijakan ini selanjutnya akan disahkan oleh presiden melalui Keputusan presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp90 juta.

Kabid Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag Lampung, Ansori F Citra mengatakan besaran biaya tersebut mencakup Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau yang dibayarkan oleh jemaah sebesar Rp49 juta atau sebesar 55,3 persen.

Sementara sisanya ditutupi subsidi dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dengan rata-rata per jemaah sebesar Rp40 juta atau sebesar 44,7 persen. Bagi yang telah menyetorkan dana haji senilai Rp25 juta, akan segera disurati untuk melakukan pelunasan.

Adapun terkait dengan biaya haji pada tahun ini, Ansori menyebut keputusan yang telah diambil merupakan keputusan yang terbaik dan harus dijaga dan dilaksanakan karena merupakan keputusan bersama. Biaya yang diputuskan menurutnya sudah akomodatif dilihat dari sisi kemampuan jamaah dan juga kualitas layanan serta kondisi keuangan. (Roy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.