Anggota Dewan Hingga Cucu Mantan Bupati Disebut Ikut Titipkan Mahasiswa Ke Unila

oleh -0 Dilihat
Foto Saat Dekan Fakultas Pertanian Universitas Lampung Jadi Saksi Kasus Suap Unila Di PN Tanjungkarang Bandar Lampung
Foto Saat Dekan Fakultas Pertanian Universitas Lampung Jadi Saksi Kasus Suap Unila Di PN Tanjungkarang Bandar Lampung

Bandarlampung- Dekan Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Unila), Irwan Sukri sebut terima 41 orang mahasiswa titipan pada penerimaan mahasiswa baru (PMB) tahun 2022. Hal tersebut diungkapkan Irwan Sukri saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, pada Selasa (31/1/2023).

Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan Sukri yang ditampilkan oleh JPU KPK, dari 41 orang mahasiswa titipan tersebut diantaranya dititipkan oleh PNS Bappeda provinsi Lampung, Koko yang merupakan sepupu dari istri Irwan Sukri.

Kemudian penitip lainnya yakni Anggota Komisi 10 DPR-RI, Dwita Ria yang merupakan teman dari istri Irwan Sukri dan Bintara Polda Lampung, Wawan Eka Jaya yang merupakan teman dekat Irwan Sukri.

Selanjutnya, Andi Guntur yang merupakan cucu mantan Bupati Mesuji tahun 2017-2022, Saply TH dan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Joko Susanto. Setelah itu, Kaban Balitbangda Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis dan Anggota DPRD Komisi 4 kabupaten Tanggamus, Hajin Umar juga ikut menitipkan calon mahasiswa Unila.

“41 orang itu penerimaan tahun 2022 pak. Untuk yang Afirmasi (seleksi mandiri) ini hampir setiap tahun ada,” kata Irwan Sukri saat ditanya JPU KPK.

Irwan mengungkapkan, bahwa dari 41 orang yang dititipkan kepadanya, sebanyak 40 orang dinyatakan lulus dan satu orang tidak lulus.

“Dari 41 itu tidak ada penyerahan uang pak Alhamdulillah,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Sidang lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas I A Bandar Lampung dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, pada Selasa (31/1/2023).

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 5 orang saksi yakni Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila, Budiono, Dekan MIPA Unila, Suripto Dwi Yuwono, Dekan Pertanian, Irwan Sukri, Plt sekertaris Jenderal Pendidikan Tinggi Kemenristek Dikti, Prof Tjitjik Sri Tjahjandarie dan Dirjen Kemendikbudristek, Prof Nizam.

Adapun satu orang saksi yakni Plt sekertaris Jenderal Pendidikan Tinggi Kemenristek Dikti, Prof Tjitjik Sri Tjahjandarie tidak bisa hadir lantaran sakit. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.