Petambak Ikan Ranau di Lampung Barat Alami Kerugain Rp5 Miliar

oleh -0 Dilihat
Suasana keramba ikan milik warga di Danau Ranau Kecamatan Lumbok Seminung Kabupaten Lampung Barat. (13/1/2023)
Suasana keramba ikan milik warga di Danau Ranau Kecamatan Lumbok Seminung Kabupaten Lampung Barat. (13/1/2023)

Diskursus Network – Sudah sepekan jumlah ikan yang mati di Danau Ranau, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung terus bertambah, bahkan dari informasi yang diterima Tim Diskursusnetwork, pada Selasa (17/1/2023) volume ikan yang mati mencapai 250 ton.

Kerugian yang diderita petambak ikan pun mencapai Rp5 Miliar, peristiwa ini pun terjadi di keramba jaring apung (KJA) perairan sekitar Danau Ranau, Desa Keagungan, Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat.

Kematian massal ikan di perairan Danau Ranau itu dimulai pada Minggu (8/1/2023) ketika mulai banyak ditemukan ikan dalam kondisi lemas berada di tepi danau. Pembudi daya ikan rata-rata membangun keramba berukuran lebar 7 meter, panjang 14 meter, dan ke dalaman 9 meter dengan jumlah bibit ikan hingga 20 ribu ekor per petak KJA.

Danau Ranau merupakan danau terbesar kedua di Sumatera setelah Danau Toba. Kematian massal ikan di Danau Ranau, yang merupakan danau vulkanik dan terletak berdekatan dengan Pegunungan Bukit Barisan serta berhadapan langsung dengan Gunung Seminung, ini bukanlah kali pertama.

Peristiwa serupa pernah terjadi sebelumnya, sehingga membuat pembudi daya mengaitkan peristiwa kematian massal ikan dengan fenomena lima tahunan yang warga setempat mengenalnya dengan kata “mentilehan”.

Mentilehan merupakan salah satu fenomena alam tahunan yang disebabkan oleh aktivitas vulkanik Gunung Seminung yang mengakibatkan terbawanya aliran belerang ke perairan danau hingga ke keramba jaring apung milik pembudi daya.

Masyarakat setempat meyakini arus air yang mengandung belerang tersebut telah mengurangi kadar oksigen dalam air sehingga mengakibatkan ikan mencuat ke permukaan air dan mati lemas.

Dari hasil uji pada tahun 2011, Danau Ranau yang memiliki suhu udara 30 derajat celsius, alkalinitas 6,5, amonium 0,05 Mg/L, dan PH 8 itu merupakan danau yang aman dari pencemaran.

Namun dari hasil pemeriksan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung beserta dengan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), sesuai dengan penuturan warga setempat yaitu adanya fenomena mentilehan dan yang kedua adalah fenomena upwelling atau pembalikan massa air.

Fenomena upwelling tersebut didefinisikan sebagai peristiwa naiknya partikel seperti pakan ikan di lapisan bawah (thermocline) ke permukaan yang diakibatkan adanya perubahan musim atau akibat jarak keramba ikan yang terlalu rapat sehingga partikel tersebut mengurangi kadar oksigen dalam air.

Sementara itu, Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung menyebutkan bahwa Danau Ranau terletak di Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung dan Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan

Menurut dinas setempat kerugian yang dialami petambak masih belum bisa dipastikan, namun diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Mengenai penyebab kematian ikan itu, pihaknya menduga dari kadar belerang yang naik.

Untuk sementara ini, ikan yang masih segar dimanfaatkan petani untuk dikonsumsi warga sekitar dan yang sudah mati dibuang di suatu tempat dan akan dibuat pupuk. Lumbok Seminung merupakan wilayah yang terkenal sebagai sentra ikan nila di Lampung Barat.

Produksi ikan nila di Lumbok Seminung itu dalam setahun bisa mencapai 6.000 ton dengan penjualan ke berbagai daerah seperti Sumatera Selatan, Jakarta dan Surabaya namun tidak sedikit yang dipasarkan di Provinsi Lampung saja, demikian Kamaludin. (RB/ DN)

Baca : Kematian Ikan di Danau Ranau Masih Dalam Pemeriksaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.