Diskursus Network – Sebanyak 10 orang anggota geng motor bersenjata tajam berhasil diamankan petugas gabungan Polresta Bandar Lampung di Jalan Emir M Noer, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, 10 orang anggota geng motor tersebut diamankan pada Minggu (8/1/2023) dini hari.
Dari 10 orang anggota geng motor tersebut, tujuh orang anggota geng motor dipulangkan kepada orangtuanya masing-masing sedangkan tiga orang lainnya masih diamankan di Mapolresta Bandar Lampung karena terbukti memiliki senjata tajam.
Dalam hal ini, Dennis mengimbau kepada orangtua agar lebih memperhatikan lagi anak-anaknya dan kepada masyarakat agar segera melapor ke pamong setempat dan polisi apabila mengetahui ada aksi tawuran. (Ilham)
Baca : Lima Orang Anggota Geng Motor Bersimpuh di Kaki Orangtuanya