Bandar Lampung – Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan jajaran menangkap komplotan pelaku spesialis pencurian sepeda motor berjumlah tujuh orang, yang telah beraksi di 91 lokasi berbeda di kota Bandar Lampung.
Ketujuh orang pelaku tersebut berinisial AV (17), IIB (28), AK (27), RA (19), JI (28), HR (58) dan seorang penadah brinisial AA (21).
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto mengatakan, ketujuh tersangka sudah melakukan aksi pencurian sepeda motor di 91 lokasi berbeda.
Dari para tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 10 unit sepeda motor hasil curian dan sepucuk senjata api revolver berikut empat proyektil serta beberapa barang bukti lainnya.
Menurut Ino, motif para tersangka melakukan pencurian sepeda motor lantaran tuntutan ekonomi. (Ilham)