Bejat! Seorang Ayah Di Lamsel Tega Hamili Anak Tirinya

oleh -0 Dilihat

Lampungselatan- Seorang ayah di Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan tega setubuhi anak tirinya hingga hamil. Aksi bejat pelaku berinisial MJ (50) terhadap anak tirinya berinisial WW (18) dilakukan saat istrinya sedang tidak berada dirumah. Kapolsek Penengahan, Iptu Gobel melalui Kanit Reskrim, Aipda Suroso mengatakan, setelah menerima laporan, petugas langsung bergerak capat dan berhasil menangkap pelaku pada Kamis (10/11/2022) dirumahnya.

Menurut Suroso, pelaku melakukan persetubuhan sejak bulan Oktober 2021 hingga 8 November 2022. Aksi bejat pelaku diketahui setelah ibu korban curiga anaknya tidak lagi datang bulan. Akibat perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.