SiGapLapor Permudah Penanganan Pelanggaran Pemilu

oleh -0 Dilihat

Bandarlampung- Aplikasi Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelaporan yang disingkat SiGapLapor telah resmi diluncurkan oleh Badan Pengawas Pemilu. Aplikasi ini dinilai hadir untuk memberikan kemudahan bagi semua pihak dalam penanganan pelanggaran pemilu.

Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung Yahnu Wiguno Sanyoto mengungkapkan, selain memudahkan warga dalam menyampaikan laporan pelanggaran pemilu, SiGapLapor juga memperpendek jarak dan waktu bagi pelapor atau pemohon berkoordinasi dengan Bawaslu jika ada temuan pelanggaran.

Dengan adanya aplikasi SiGapLapor, pelapor atau pemohon dugaan pelanggaran pemilu dapat mudah melakukan pengecekan sejauh mana proses penanganan yang telah dilakukan Bawaslu. Kehadiran aplikasi ini, agar masyarakat bisa melihat proses penanganan pelanggaran dilakukan oleh Bawaslu. Untuk saat ini, tim teknis tengah mempersiapkan infrastruktur dari SiGapLapor demi menjaga kualitas penanganan pelanggaran yang dilakukan Bawaslu semakin baik. (Roy Baskara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.