Bandar Lampung – Petugas Satreskrim Polresta Bandar Lampung, berhasil meringkus dua orang pelaku spesialis pencurian sepeda motor. Dua pelaku berinisial S (40) dan I (30), keduanya merupakan warga Desa Bungkuk, Marga Sekampung, Lampung Timur.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, kedua tersangka diringkus pada Minggu (9/10/2022) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Walakuba Way Laga, Sukabumi, Bandarlampung.
Menurut Dennis, tersangka I meninggal dunia ditembak petugas setelah melakukan perlawanan yang menyebabkan salah satu petugas terluka. Sementara, tersangka S ditembak dibagian kaki kiri dan sudah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung.
Berdasarkan pengakuan tersangka S, uang hasil pencurian akan digunakan untuk membayar hutang kedua tersangka. (Ilham)
Baca : Tekab 308 Polresta Tangkap Pelaku Penipuan Jual Beli Mobil Di Jakarta