Tekab 308 Polresta Tangkap Pelaku Penipuan Jual Beli Mobil Di Jakarta

oleh -0 Dilihat
Untitled design 2 2
Pelaku pencurian (ilustrasi)

Bandar Lampung – Pelaku penipuan jual beli mobil hanya bisa pasrah setelah saat diringkus Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung di Jakarta Timur, pada Rabu (12/10/2022).

Pelaku berinisial MB diamankan petugas setelah melakukan penipuan jual beli mobil di wilayah Bandar Lampung pada Jumat 7 Oktober 2022 dengan korban bernama Kiki Adi Pratama.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan, pelaku sudah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.

“Sudah kita amankan, Tekab 308 mengamankan pelaku dari Jakarta Timur,” kata Dennis.

Sementara, Kiki selaku korban mengatakan, ia datang kerumah pelaku di Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling untuk membeli satu unit mobil dengan kesepakatan harga Rp66 juta.

“Saya bayar dulu sekitar 40 juta melalui rekening pelaku sebagai uang tanda jadi. Namun saat saya hendak membayar sisa uangnya, di pelaku sudah kabur ke Jakarta Timur,” ungkapnya.

Menurutnya, selain dirinya, pelaku juga diketahui telah melakukan penipuan terhadap rakannya hingga sekitar ratusan juta.

“Ya awalnya kami bertransaksi jual beli mobil aman-aman aja karena satu komunitas. Gak curiga kalau dia menipu,” ujarnya. (Ilham)

Baca : Diduga Lakukan KDRT, Rizky Billar Penuhi Panggilan Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.