Oknum SatPol PP Dipecat, Pemkot Telusuri Aliran Uang Pungli

oleh -0 Dilihat

Bandar Lampung – Oknum Satpol PP Kota Bandar Lampung yang melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap pengamen angklung telah resmi dipecat. Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung pun menelusuri aliran uang pungli yang dilakukan oleh oknum tersebut.

Sekretaris Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya membenarkan jika yang melakukan pungli terhadap pengamen adalah oknum Pol PP Kota Bandar Lampung dan per hari ini resmi dipecat. Pemkot melalui inspektorat pun tengah melakukan pemeriksaan, terkait aksi pungli yang dilakukan apakah ada yang menyuruh atau dilakukan secara spontanitas.

Diketahui sebelumnya, viral video oknum Satpol PP yang diduga melakukan pungutan liar kepada pengamen angklung lampu merah di Bandar Lampung. Aksi pungli tersebut pun viral di media sosial setelah salah satu pengamen tidak terima dan merekam kejadian tersebut. (Roy)

Baca : Viral Oknum Satpol PP Peras Pengamen, Begini Nasibnya Sekarang!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.