Antisipasi Dampak Kenaikan BBM Pemkot Alokasikan Rp5,5, Miliar

oleh -0 Dilihat
IMG 20220426 WA0031
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana memberikan bantuan (ilustrasi)

Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,5 miliar guna mengantisipasi dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 134 tahun 2022.

“Sesuai PMK kami telah menyisihkan 2 persen anggaran guna penanganan inflasi dampak dari kenaikan BBM,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya, di Bandar Lampung, Sabtu (10/9/2022).

Dia mengatakan bahwa sesuai PMK 134 tersebut anggaran yang dialokasikan akan dipergunakan membantu masyarakat dengan bantuan sosial baik itu berupa uang ataupun sembako.

Kemudian, lanjut dia, menciptakan lapangan kerja melalui kegiatan swakelola atau program padat karya serta kegiatan yang memang harus disegerakan dan sudah ada di dalam rencana pemkot yakni bedah rumah.

“Selanjutnya juga kami akan memberikan subsidi kepada bus Trans Bandarlampung agar harganya tidak naik,” kata dia. (Red, DN)

Baca : Perekonomian di Lampung Mulai Tumbuh 9,12 Persen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.