Lampung Utara – 12 mobil kendaraan dinas dikandangkan oleh Pemkab Lampung Utara pada apel randis kali ini, mobil tersebut milik pejabat yang menunggak pajak. Apel kendaraan dinas yang digelar Pemerintah Kabupaten lampung utara digelar dihalaman parkir Stadion Sukung Kotabumi, Rabu, 31 Agustus 2022.
Kendaraan dinas yang hadir pada apel randis sebanyak 97 dari seluruh instansi, tujuh unit masih dinas luar, 10 unit rusak atau tidak layak pakai dan tanpa keterangan sebanyak 55 unit. Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari.
Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra secara tegas memerintahkan untuk menahan semua kendaraan dinas yang menunggak pajak hingga administrasinya diselesaikan. Wakil bupati juga berpesan kepada seluruh OPD yang diberikan kendaraan dinas untuk bertanggung jawab penuh, karena telah diberi kemudahan transportasi guna menunjang kemudahan dalam bekerja. (Ferdani)