Guru PPPK Baru Akan Terima Gaji Setelah Pengesahan APBD-P 2022

oleh -0 Dilihat

Bandarlampung- Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan surat keputusan pengangkatan guru PPPK tahun 2021, namun para guru PPPK di Bandar Lampung itu baru akan menerima gaji usai pengesahan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2022. Pj Sekda Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya menyatakan 1.166 guru PPPK akan mendapatkan haknya pada bulan November dan Desember, usai kebutuhan gaji mereka dimasukkan dalam APBD-P.

Dijelaskannya, anggaran rumusan anggaran Tahun 2022 sudah ditetapkan pada Desember 2021 namun pemerintah daerah baru menerima berkas PPPK di Maret dan April 2022 sehingga kebutuhan gajinya tidak terkoper. Hal tersebut juga telah sesuai dengan Peraturan BKN nomor 18 tahun 2020 tentang juknis pengadaan dan pengangkatan PPPK padal 30 huruf e. (Roy Baskara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.