Alasan Ekonomi, Pasangan Suami Istri Kompak Melakukan Pencurian di Butik

oleh -0 Dilihat

Bandarlampung- Alasan Ekonomi, Pasangan Suami Istri Kompak Melakukan Pencurian Di Butik. Pasangan suami istri diamankan petugas Ditreskrimum Polda Lampung usai melakukan aksi pencurian di sebuah butik di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Wadirreskrimum, AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, kedua tersangka berinisial SR (43) dan DM (44) warga Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Menurut Hamid, pada Senin (11/7/2022) sekitar pukul 11.30 WIB, kedua tersangka berpura-pura menjadi pembeli. Kemudian pelaku DM mengalihkan perhatian dengan mengajak ngobrol pemilik butik. Selanjutnya, tersangka SR langsung masuk mengambil sebuah tas korban yang di letakkan di atas lemari dan keduanya langsung melarikan diri menggunakan mobil miliknya.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Datsun Go Panca warna merah maroon milik tersangka dan satu unit handphone merk Oppo A83 beserta kotaknya serta sejumlah barang bukti lainnya. Akibat perbuatannya, kedua tersangka bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun kurungan penjara. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.