Massa Unjuk Rasa di Tugu Adipura Tuntut Penuntasan Kasus Mafia Tanah

oleh -0 Dilihat

Bandarlampung- Ratusan warga Desa Malangsari, Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan menggelar aksi unjuk rasa di Tugu Adipura, Bandar Lampung, pada Selasa (19/7/2022). Ratusan masa aksi tersebut menuntut pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyerobotan tanah seluas 10 Hektar yang ditempati warga. Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, Sumaindra Jawardi mengatakan, tanah seluas 10 Hektar tersebut sudah dibuka oleh warga sejak tahun 1970 dan mulai dilakukan pembangunan pemukiman warga sejak 1997.

Namun pada tahun 2020, dari objek tanah tersebut terbit 6 sertifikat dan kemudian dipasang plang kepemilikan tanpa persetujuan dari warga desa. Menurut Sumaindra, warga desa sudah melaporkannya ke Polres Lampung Selatan dan saat ini sudah ditangani oleh Polda Lampung. Sementara, Suhartini, salah satu warga Desa Malangsari mengungkapkan, ia sudah menempati tanah tersebut sejak tahun 1998 dan sudah memiliki hak garap lahan dan sporadik tanah. Menurut Suhartini, ada sebanyak 34 kartu keluarga (KK) yang menempati lahan seluas 10 Hektar tersebut. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.