Ketua KONI Sambangi Kejati Lampung, Minta Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

oleh -59 Dilihat
kasipenkum made e1636632077426
Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra./FOTO: Roy

Bandar Lampung – Yusuf Barusman, Ketua Umum KONI Lampung datang menghadiri panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung.

Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra mengatakan hari ini Yusuf Barusman sudah datang, namun hanya 30 menit dan meminta untuk penjadwalan ulang.

“Yusuf Barusman tiba pukul 09.00 WIB, namun setengah jam kemudian beliau pamit dan meninggalkan Kejati,” ungkap Made dalam jumpa pers yang digelar pada Kamis (6/2/2022).

Dia mengungkapkan, alasan yang diutarakan oleh Yusuf Barusman sehingga meminta penjadwalan ulang yakni ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan pada hari ini. Bahwa ada pembukaan Pekan Olahraga Kabupaten (PORKAB) di Kabupaten Tanggamus.

Pemeriksaan ketua KONI ini tertuang dalam surat pemanggilan dengan nomor SP-141 / L.8.5 / F.d.1 / 05 / 2022. untuk tanggal kehadiran pada hari Kamis 2 Juni 2022, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum.

Made juga menuturkan bahwa selain pemeriksaan terhadap Yusuf Barusman, Kejati juga melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lain.

“Hari ini kami juga masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang diduga mengetahui aliran dana tersebut,” ungkapnya.

Untuk mengungkap perkara ini Kejati Lampung pun masih melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lain.

Diketahui, sejak 24 Januari hingga 24 Mei 2022, Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung telah melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Tahun Anggaran 2020. (Red, DN)

Video : Belum Ada Tersangka, Kejati Lampung Sudah Periksa 87 Saksi Kasus KONI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.