Begini Penjelasan Polisi Soal Kecelakaan Beruntun di PJR

oleh -90 Dilihat

Bandarlampung– Polisi sebut kecelakaan beruntun di tanjakan PJR Jalan Ir. Sutami, Way Laga, Sukabumi, Bandar Lampung beberapa waktu lalu dipicu karena kelalaian pengemudi dan kendaraan. Kepala Unit Gakkum Satuan Lalulintas Polresta Bandar Lampung, Iptu Agus JM mengatakan, faktor utama penyebab kecelakaan lalulintas di Jalan Ir. Sutami, Way Laga, Sukabumi, Bandar Lampung adalah kelalaian pengemudi yang tidak memerhatikan kendaraan sebelum melakukan perjalanan. Menurut Iptu Agus, kecelakaan beruntun tersebut terjadi pada Senin (30/5/2022) sekitar pukul 17.30 WIB.

Dalam kecelakaan tersebut sebanyak 6 orang mengalami luka ringan dan 2 orang meninggal dunia. Peristiwa tersebut bermula saat truk kontainer yang melaju dari arah Tanjung Bintang menuju Bandar Lampung. Kemudian sesampainya di Jalan Ir. Sutami, mobik truk kontainer mengalami rem blong dan menabrak lima unit sepeda motor dan satu unit mobil pribadi. Iptu Agus mengungkapkan, petugas sudah melakukan gelar perkara dan menetapkan sopir truk kontainer sebagai tersangka. Adapun sopir truk kontainer bakal dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 kelalaian dalam berlalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia dan 310 ayat 2 yang menyebabkan korban luka-luka ringan. Atas kejadian ini, polisi menghimbau kepada pengendara mobil maupun sepeda motor, agar memeriksa terlebih dahulu kendaraannya sebelum melakukan perjalanan. (Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.