Bandar Lampung – Belakangan ini fenomena melawan begal oleh korban kerap menjadi perbincangan luas di media sosial, ditambah kasus yang ada di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) begal dibunuh oleh korbannya.
Menghadapi fenomena ini, Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno bakal memberikan penghargaan bagi masyarakat yang berhasil menggagalkan dan melawan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau biasa disebut begal di Provinsi Lampung. Bagi masyarakat Lampung yang menjadi korban begal, boleh membela diri dan mempertahankan barangnya.
“Diwilayah Lampung, masyarakat jangan takut melawan begal,” kata Irjen Pol. Hendro Sugiatno, pada Sabtu (16/4/2022).
Menurutnya, kalau ada begal yang terbunuh oleh korban begal karena membela diri dan mempertahankan barangnya, kasusnya tidak akan diproses.
“Apabila korban berhasil melumpuhkan pelaku begal, maka akan diberikan penghargaan,” ungkapnya.
Dari pemberitaan yang sebelumnya sempat viral, seorang korban begal yang ditetapkan sebagai tersangka berusaha mempertahankan harta dan nyawanya melakukan perlawanan sehingga menyebabkan pelaku begal terbunuh. Ironisnya pelaku begal lainnya yang masih hidup malah dijadikan sebagai saksi. (ilham)