Sebarkan Hoaks Tentang Militer Rusia Bisa dipenjara 15 tahun

oleh -4 Dilihat
sebarkan hoaks bisa dipenjara
Presiden Vladimir Putin pada Jumat (4/3/2022) menandatangani undang-undang (UU) yang memperkenalkan hukuman penjara hingga 15 tahun bagi pembuat berita palsu atau hoaks tentang militer Rusia.

Diskursus Network- Presiden Vladimir Putin pada Jumat (4/3/2022) menandatangani undang-undang (UU) yang memperkenalkan hukuman penjara hingga 15 tahun bagi pembuat berita palsu atau hoaks tentang militer Rusia.

Langkah ini diambil ketika Moskow mendorong invasinya ke Ukraina . UU, ini menetapkan hukuman penjara dengan jangka waktu yang bervariasi (bisa 15 tahun), dan denda terhadap orang-orang yang mempublikasikan informasi salah tentang militer.

Hukuman yang lebih keras akan dijatuhkan ketika penyebaran berita palsu itu dianggap memiliki konsekuensi serius.

Putin juga menandatangani UU yang akan memungkinkan denda atau hukuman penjara hingga tiga tahun karena menyerukan sanksi terhadap Rusia.

Pengawas media Rusia mengatakan pada hari Jumat (4/3) bahwa mereka telah membatasi akses ke BBC dan situs-situs media independen lainnya, serta memblokir raksasa media sosial Facebook.

Sementara itu, lembaga-lembaga penyiaran yang dikendalikan negara telah memperkuat narasi pemerintah tentang nasionalisme di Ukraina dan klaim Moskow bahwa tentara Ukraina menggunakan warga sipil sebagai tameng manusia.

Saat ini, TikTok menangguhkan unggahan video baru dan streaming langsung pada aplikasi di Rusia, karena undang-undang “berita palsu” yang baru disahkan.

Meski demikian, TikTok mengatakan layanan perpesanan dalam aplikasi tidak akan terpengaruh.

Masih dalam menyikapi perang Ukraina, Tiktok juga meningkatkan keamanan untuk memerangi misinformasi. Saat ini mereka memiliki tim yang berbicara dalam 60 bahasa di dunia, termasuk Ukraina dan Rusia. (Red, DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.