Selama Pemberlakukan PPKM Level 2, 14 Tempat Usaha Disegel

oleh -2 Dilihat
62298 pemkot bandar lampung segel tempat usaha
Salah satu tempat usaha di Kota Bandar Lampung dilakukan penyegelan

Bandar Lampung – Sejak penerapan PPKM Level 2 di Kota Bandar Lampung, pemerintah kota (Pemkot) setempat rutin menggelar razia penerapan protokol kesehatan (prokes) dan jam kerja tempat hiburan.

Selama pemberlakukan PPKM level 2, Tim Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung telah melakukan penyegelan terhadap 14 tempat usaha selama akhir Desember 2021 dan Januari 2022.

“14 tempat usaha kita segel, terdiri dari lima angkringan, lima restoran, satu game online dan tiga tempat karoke,” ungkap Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki.

Dia mengatakan dalam pemeberlakukan PPKM level 2 ini pemkot secara rutin terus melakukan razia, dan bila terbukti buka hingga pukul 23.00 WIB akan disegel.

Pihaknya pun rutin menghimbau kepada seluruh temat hiburan untuk menaati aturan yang telah dikeluarkan pemerintah.

Dilanjutkannya, untuk tempat usaha yang telah disegel baru bisa beroperasi ketika sudah mengurus surat perjanjian untuk taat peraturan atas jam operasional selama PPKM Level 2.

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan bahwa tempat usaha seperti u cafe, angringan kali lima, atau tempat karaoke wajib menerapkan protokol kesehatan termasuk jam operasional yang sudah ditentukan.

“Bunda minta tolong kepada semua pemilik tempat usaha, patuhi semua peraturan yang ada, karena iini demi kebaikan kita bersama, kalau kita disiplin dan semua sehat, Insya Allah kita bisa beraktifitas seperti biasa lagi,” katanya.

Ia juga meminta semua pamong kelurahan untuk tetap menjaga wilayahnya masing-masing dan berkeliling malam.

Ketika sudah mendekati jam operasional tempat usaha berakhir, pamong kelurahan yang terdiri dari lurah, ketua RT, kaling, linmas, babinsa, dan bhabinkamtibmas diharapkan bisa mengingatkan tempat-tempat usaha tersebut. (Red, DN)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.